Pasalnya, Pj Bupati Tebo, Aspan ST, tidak hadir untuk menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Pertanggungjawaban Kinerja Bupati Tebo Tahun 2022 dan diwakilkan ke Setda Tebo, Teguh Arhadi.
Hampir seluruh Fraksi DPRD Tebo, menghendaki kehadiran Pj Bupati Tebo menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Kinerja Bupati 2023 sesuai yang telah dijadwalkan Banmus.
" Sesuai yang telah dijadwalkan Banmus Hari ini Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Kinerja Bupati Tebo, namun karena PJ tidak hadir maka sebaiknya Banmus Jadwalkan ulang, " Kata Karno AMD Fraksi Partai Gerindra
Hal senada juga disampaikan oleh, Suwarno, dari Fraksi PDI Perjuangan, Demi menjaga marwah DPRD Tebo sebaiknya dijadwalkan ulang. Dikegitan Musrenbang setiap kecamatan PJ bisa hadir kenapa ke DPRD tidak bisa hadir, " Timpalnya
Usai mendengarkan, Interupsi dari Anggota Fraksi di DPRD Tebo, Ketua DPRD Tebo Mazlan, selaku pimpinan sidang ahirnya sesuai kesepakatan Korum untuk menunda dan menjadwalkan ulang Rapat Paripurna DPRD Tebo dengan agenda mendengarkan penyampaian Nota Pengantar LKPJ KINERJA Bupati Tebo Tahun 2022. (Een)