Jambarpost.com, Tebo - Desa Sido Rejo Melakukan penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Sido Rejo, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Ketua Panitia Sukarmin melalui Sekertaris Dewi Pamiluarsih, S.Pd menyampaikan
Kami Desa membentuk Tim Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Sido Rejo mengisi kekosongan Jabatan Sekertaris Desa.
Untuk pembentukan panitia sendiri di bentuk pada tanggal 16 Febuari 2023 merujuk pada Surat rekomendasi dari Kecamatan Rimbo Ilir.
Tahapan kegiatan mulai dari rapat pembentukan panitia 16 Febuari di ikuti kepala Desa Sido Rejo, Untung Santoso, Perangkat Desa, Pendamping Desa Agus Selamet Suriyanto, S.Pd, LPM, Tokoh masyarakat dan perangkat Desa pengambilan berkas pendaftaran hari tanggal 24 Febuari sampai 02 Maret 2023 di sekertaria Panitia Desa Sido Rejo, selanjutnya untuk Verifiksasi bahan calon selasa tanggal 04 Maret oleh Panitia.
Selanjutnya Ketua Panitia mengatakan pada tanggal 04 Maret pengumuman Calon Perangkat Desa yang lolos Administrasi bahan, di lanjutkan ujian tertulis, ujian praktek komputer dan wawancara 06 Maret oleh panitia, Pemerintahan Desa, Pengawas dari Kecamatan Rimbo Ilir, Pendamping lokal Desa, dan Babimkamtimas. dilanjutkan langsung pengumuman hasil tes tertulis dan praktek komputer/ wawancara.
Wawancara di Kecamatan Rimbo Ilir waktu menyesuaikan pihak-pihak yang menginterviu di Kecamatan Rimbo Ilir.
Panitia tidak bisa menentukan siapa yang terpilih karena hanya menjalankan tahapan proses penyaringan dan Penjaringan Perangkat Desa. (Ade)