gambar ilustrasi
Jambarpost.com, Tebo- Rumah milik Eko Adi Setyo, Warga Jalan 17 Desa Tegal Arum, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo dibobol maling.
Sebanyak Delapan telfon gegam dan surat-surat berharga seperti Sertifikat tanah dan buku tabungan raib dibawa kabur.
Aksi pencurian dengan modus congkel jendela terjadi pada, Rabu (01/03/2023) saat pemilik rumah tengah tertidur pulas kemudian di pagi harinya korban baru menyadari jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka.
Kerabat korban, Supeno, saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihak korban sudah melaporkan peristiwa kejadian tersebut ke Mapolsek Rimbo Bujang dan sudah dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.
" Kami sudah membuat laporan ke Polsek Rimbo Bujang, Tapi sampai saat ini belum dilakukan olah TKP, " Ungkap Supeno
Maling yang membawa kabur telfon genggam dan surat berharga milik korban tergolong nekat, Pasalnya, Diungkapkan Supeno, Pelaku sempat menghubungi korban melalui jejaring sosial Messenger dan meminta nomor Pin telfon genggam yang terkunci, jika dikirim nomor Pin pelaku akan mengembalikan surat-surat berharga tersebut.
" Pelaku sempat mengirim pesan melalui messenger meminta nomor pin HP yang terkunci, kalau sudah dikirim nomor pin pelaku akan mengembalikan surat-surat berharga tersebut, " Pungkasnya. (Ade)