• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kebijakan Ketua RW 02 Meresahkan Masyarakat

    JambarPost
    4/07/2023, 18:13 WIB Last Updated 2023-04-07T11:13:11Z

     

    Jambarprost.com, Bungo- Rw 02 Kelurahan Manggis, penuh dengan Aturan orang meninggal di pungut biaya sebesar Rp 5000 per kaka untuk, biaya pemandian Jenazah dan ke rumah duka. selain itu, ada aturan baru yang di buat olehnya untuk masalah jakat pitrah Kelurahan Manggis di wajibkan pitrah 50 persen, ke badan amil Jakat Bungo. 


    Bahwasanya sesuai rapat pada malam itu ketua RW 02 Hasbi mewajibkan Warganya untuk jakat pitrah ke badan amil Jakat RW 02 sebesar 50 persen dari jumlah keluarga satu rumah.


    Masyarakat meminta Kepada Lurah, Ninek Mamak RW 02, untuk menyikapi keluhan masyarakat Rw 02 terkait aturan-aturan yang tidak jelas yang bikin resah masyarakat. (tim)

    Komentar

    Tampilkan