Jambarpost.com, Bungo- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo tahun anggaran 2022.
Acara Paripurna LKPJ bertempat di ruang aula DPRD Bungo, Senin (03/04/2023) yang di pimpin langsung Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo.
Paripurna dihadiri Bupati Bungo, Wakil Ketua I DPRD Bungo, Wakil Ketua II, unsur Forkopimda, staf ahli Bupati, asisten, Kepala OPD, para Kabag, camat, lurah dan dihadiri 28 anggota DPRD Bungo.
Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo dalam sambutannya mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1444H, Minal Aidin walfaidzin mohon maaf lahir dan Bathin,".
penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban setiap kepala daerah kepada DPRD sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Dan penyampaianya paling lambat dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Penyampaian LKPJ ini merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD sesuai dengan peraturan berlaku. Berdasarkan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, maka penyampaian LKPJ Bupati Bungo pada hari ini sudah tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Dikesempatan yang sama dalam penyampaian Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.E saat menyampaikan laporannya mengatakan," Syukur Alhamdulillah, bahwa Paripurna yang dilaksanakan pada hari ini bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan yang mulia dan penuh berkah, tentunya, besar harapan kita semua bahwa kegiatan ini menjadi ladang pahala bagi kita semua, demi kemajuan Kabupaten Bungo yang kita cintai.,"Ujarnya.
Untuk itu, Bupati mengajak jadikan Bulan Suci yang penuh rahmat dan ampunan ini, menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi.
Saya mengucapkan terimakasih atas hubungan baik yang telah terjalin selama ini, antara legislatif dengan Pemerintah Daerah. Tentunya keberhasilan pembangunan saat ini, tidak akan di capai tanpa adanya dukungan dari pimpinan dan anggota dewan, serta kerja keras dari seluruh perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo,"Kata Bupati.
Penyampaian LKPJ Bupati Bungo tahun anggaran 2022 ini merupakan amanat dari UU Nomor 23 tahu. 2014 tentang pemerintahan dan peraturan menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
LKPJ ini juga merupakan laporan rutin yang harus di penuhi setiap tahunnya, sebagai alat evaluasi dan kontrol kita bersama, terhadap pelaksanaan dan kinerja pembangunan yang dilaksanakan dan di targetkan di dalam Dokumen perencanaan pembangunan.,"Tambahnya.
Berdasarkan data sebelum di laksanakannya audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tercatat realisasi belanja sebesar pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bungo pada tahun 2022 bertumbuh sebesar 4,73%.
"Angka pertimbangan itu lebih sedikit mengalami perlambatan jika dibandingkan dengan tahun 2021 yakni sebesar 4,99%."Katanya lagi.
Selanjutnya, berdasarkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bungo, dapat disampaikan bahwa, angka Rp.1,27 Triliun dari rencana belanja sebesar Rp 1,44 Triliun atau terealisasi sebesar 84,48%.
Diakhir sambutannya Bupati mengatakan juga " kita akan terus mengoptimalkan dan menggali lagi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pembangunan di Kabupaten Bungo dapat berjalan dengan baik. Pada tahun 2022, dari target PAD sebesar,Rp.171.71 Milyar telah terealisasi sebesar Rp.140,74 Milyar, atau sebesar 81,96%,". (Edi)