• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sadis Berkedok Amil Jakat Cari Keuntungan, Perangkat RW 02 Kelurahan Manggis Makan Duit Amil Zakat

    JambarPost
    5/01/2023, 18:03 WIB Last Updated 2023-05-01T11:03:10Z

    Jambarpost. com, Bungo- Seruan Ketua  RW 02 Kelurahan Manggis soal zakat memicu polemik. Hal itu  dengan mengeluarkan perintah RW 02 Kelurahan Manggis untuk mengumpulkan zakat dengan target tertentu. Padahal, Pemerintah RW dinilai tak berwenang mengumpulkan zakat, apalagi memakannya.


    Misalnya, Surat Edaran RW kepada warganya diwajibkan untuk mengumpulkan zakat. Bahwa, RW 02 menargetkan pengumpulan zakat sebesar 50 persen dalam satu kartu keluarga. Dengan kata lain, setiap KK kalau orang  6 di wajibkan setor 3 orang yang mengumpulkan ke badan Amil Zakat RW 02 Kelurahan Manggis.


    Masyarakat  RW 02 Kelurahan Manggis merasa keberatan dengan surat edaran yang di keluarkan. Mereka mengaku mendapat paksaan dari pihak RW 02 Kelurahan Manggis.


    Berhembus kabar dari masyarakat RW 02 Kelurahan Manggis, diduga perangkat RW 02 Kelurahan Manggis memakan Jakat pitrah yang di bentuk oleh Amil Zakat Fitrah Kelurahan Manggis. Secara syariat Islam pejabat Pemerintah perangkat RW tidak berhak mengumpulkan zakat apa lagi memakannya.(Tim)

    Komentar

    Tampilkan