Tindakan ini diambil, demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, pasca pertarungan dua lawan satu di lokasi tersebut. Personel disiagakan di lokasi kejadian, hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023.
Duel antara senjata api dan parang ini terjadi akibat adanya sengketa lahan antara pelaku dan korban. Tindak pidana penganiaan ini mengakibatkan 3 (tiga) orang mengalami luka berat.
Dari kejadian tersebut, aparat kepolisian akhirnya mengamankan 2 orang.
Meminimalisir terjadinya gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) konflik antar warga desa pasca kejadian penganiayaan, Kapolres Tebo bersama Pj Bupati Tebo Aspan, dan pejabat terkait turun ke lokasi.
Dalam kegiatan pencegahan resiko ini, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melakukan pengecekan terhadap barang bukti penganiayaan kendaraan yang digunakan.
Selain itu, dia juga melakukan mediasi yang diikuti oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta Tokoh Adat Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan Vii Koto.
Pada kesempatan itu, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, mengatakan agar para saksi yang melihat dapat memberikan keterangan kejadian yang sebenarnya kepada penyidik untuk membantu proses penyidikan kasus yang terjadi. (tim)