SAROLANGUN JP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun telah menetapkan rekap hasil pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk peserta maju pada Pileg 2024 mendatang.
Angka tersebut setelah KPU melakukan pleno penetapan DCS bersama Bawaslu, partai politik dan stakeholder terkait belum lama ini.
Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Ahmad Mujaddid ketika dikonfirmasi menyebut, pihaknya menetapkan hasil rekap DCS sebanyak 429 orang dari 15 Partai Politik yang menjadi peserta Pemilu 2024.
“Hasil rekap pencermatan DCS 429 orang, Memenuhi Sayarat 370 orang , Tidak Memenuhi Sayarat 59 orang,” kata Ahmad Mujaddid, Selasa (29/8/2023).
Ia juga menyebut, dari hasil penetapan DCS ada satu Partai yang melakukan gugatan yaitu DPC Gerindra Sarolangun. Gugatan nya adalah, mengenai salah satu calegnya dari dapil 3 tidak memenuhi syarat. Karena surat yang dilampirkan dari klinik swasta.
Berdasarkan undang-undang keputusan KPU nomor 803 diharuskan surat rumah sakit pemerintah. Sementara yang diupload di silon surat dari klinik swasta, sehingga menjadi TMS.
“Jadi teman-teman devisi menganggap ini adalah caleg yang bebas dari narkoba, bukan tersandung narkoba. Sebenar masalah nya bukan positif atau negatif narkoba, tapi ada tahapan yang sudah ditentukan dari 6-11 Agustus masa perbaikan itu, sebenarnya ada dua kali masa perbaikan secara otomatis calegnya jadi TMS,” ungkapnya.(gus)