BUNGO JP – Tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, menangkap satu orang kurir Narkotika yang membawa satu kilogram sabu-sabu.
Pelaku yakni Santoso, warga Dusun Barat Kelurahan Matang Teungoh Arah Bungkuk, Kecamatan Lhoksukon kabupaten Aceh Utara.
Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Agus Setiawan mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di terminal di Kabupaten Bungo pada 11 Agustus 2023 lalu.
Saat diperiksa, Tim Brantas BNNP Jambi menemukan 1 Kg narkotika jenis sabu yang dibungkus kemasan susu.
“Satu kilogram sabu ini dipecah dengan 29 Bungku plastik kecil,” katanya pada Senin, 21 Agustus 2023.
Dijelaskan Kombes Agus, barang haram itu berasal dari Provinsi Aceh, dan akan diedarkan ke Kabupaten Bungo Jambi.
“Tujuan barang haram ini memang untuk diedarkan ke kawasan Kabupaten Bungo, tersangka ini hanya di perintah saja, hasil dari pemeriksaan barang bukti itu diambil tersangka dari kawasan Dumai,” paparnya.
Menurutnya, modus yang dilakukan oleh tersangka adalah modus lama yang sudah sering diungkap.
“Ini modus lama, mereka sengaja mengunakan modus lama karena kita sering menangkap peredaran modus baru, mereka ini bukan orang bodoh dalam melakukan aksinya,” tambahnya.
Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dia tidak tahu bahwa barang yang dibawanya narkotika, saat itu dia diminta temannya untuk ambilkan paket di Dumai.
“Saya dimintai tolong ambilkan paket sama teman, saya bilang tidak ada uang, saat itu saya bilang tidak ada uang, kata teman saya itu uang ongkos dikasih,” akunya.(tim)