Jambarpost.com, Tebo- Seorang Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tujuh koto Ilir, Kabupaten Tebo, sempat menjadi piral lantaran diduga menghamili bendahara Desanya.
Bendahara Desa Pasir Mayang (LT) Hamil di luar nikah, Isu yang beredar di masyarakat diduga yang menghamili (PA) Kepala Desa Pasir Mayang (ANS).
Dengan isu yang beredar menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Desa Pasir Mayang, serta harus menahan malu karena perbuatan yang mereka lakukan. sebagai kades aktif dan si perempuan berinisial LT 28 tahun, sebagai bedahara Desanya.
Mereka ketangkap basah oleh masyarakat sedang berduaan sedang aduhai di dalam kebun sawit di kampung Suko Berajo, Desa Paseban, Kecematan VII koto Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, mingu (13/08/ 2023)
Atas kejadian ini masyarakat Desa Pasir Mayang, menyampaikan kepada Media membenarkan kejadian tersebut laki laki ANS 32 tahun ketangkap di kebun sawit di kampung Suko Berajo Desa Paseban dengan wanita si LT 28 tahun masih gadis, Sampai sekarang tidak ada keputusan dari perangkat Desa, dan belum ada juga keputusan dari Lembaga Adat.
Memang betul kejadian tersebut pelakunya Kades, ketangkap di kebun sawit kampung Suko Berajo Desa Paseban dengan wanita bendahara Desanya.
Kami dari masyarakat Desa Pasir Mayang, Kecematan VII Koto Ilir, sudah kesal dan kecewa atas perbuatan biadap Kades Pasir Mayang ANS masih aktif sampai sekarang, tidak ada tindakan bahkan wanita LT tersebut sudah hamil kurang lebih lima bulan, atas peristiwa ini dibiarkan begitu saja sudah mengotori Desa kami.
Kami sebagai masyarakat tidak senang lagi atas perbuatan biadab si ANS dengan LT Kami dari masyarakat kurang lebih 70 % menyatakan sikap tidak senang kalau bisa bantu kami, kalau bisa Kades di berhentikan, Soal nya kami dari masyarakat tidak senang seorang kades menghamili masarakatnya sendiri di luar nikah, yang dia lakukan lebih dari binatang, dan tidak bermoral, sebagai Kades.
Untuk menuntut pertangung jawaban nya Apa yang telah di perbuatan ANS di dalam kebun sawit sama LT kepada dinas PMD atau bupati dan dinas terkait tolong pangilkan, bila perlu pecat sekarang juga, kami dari masarakat Desa Pasir Mayang apa bila permasalahan Kades Pasir Mayang tersebut, tidak selesai kami akan demo ke Kabupaten Tebo, sudah jelas dia bersalah, kami dari masarakat sanggup jadi saksi, orang kayak dia tidak layak hidup di tengah masyarakat. (Tim)