Jambarpost.com, Tebo- Seorang Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tujuh koto Ilir, Kabupaten Tebo, sempat menjadi piral lantaran diduga menghamili bendahara desanya.
Bendahara Desa Pasir Mayang (LT) Hamil di luar nikah, Isu yang beredar di masyarakat diduga yang menghamili (PA) Kepala Desa Pasir Mayang (ANS).
Dengan isu yang beredar menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Desa Pasir Mayang, sampai berita ini di di terbitkan belum ada tanggapan dari pihak terkait. (tim)