• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aksi Demo,, Masyarakat Kesal Tuntut Pengaspalan Jalan Diduga Proyek Jalan Mangkrak, Siapakah Yang Bertanggung Jawab? Tim UKPBJ Rekanan atau Dinas PU

    JambarPost
    9/15/2023, 00:11 WIB Last Updated 2023-09-14T17:13:22Z
    Jambarpost.com, Bungo- Sejumlah Masyarakat Dusun Sungai Arang, Kampung Kerikil, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, mengelar aksi Demo diruas jalan kampung Kerikil yang sudah pada hancur dan berlobang, Kamis (14/09/2023) dari video yang beredar dalam aksi demo masyarakat menuntut tentang proyek pengaspalan jalan yang tidak kunjung dikerjakan.

    Dari sumber yang enggan disebutkan namanya menuturkan kepada Tim media jambarpost, Masyarakat dusun sungai arang kampung Kerikil keluhkan metode pengerjaan jalan, lantaran pengerjaan jalan sampai saat ini hanya sebatas pengerasan, sementara pengaspalan jalan tersebut tidak kunjung dikerjakan sudah lebih kurang 4 bulan pekerjaan ini terbengkalai pondasi pengerasan jalan sudah pada hancur dan berlobang sering kali terjadi kecelakaan di ruas jalan tersebut.

    Masyarakat sudah jenuh menunggu pengerjaan pengaspalan jalan tak kunjung dikerjakan.

    Aksi demo pun dilakukan dengan penutup jalan dengan tumpukan batu dan kayu, tidak hanya itu masyarakat juga meminta agar Dinas PU Kabupaten Bungo Pekerjaan Umum dan Tata Ruang yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut untuk melakukan evaluasi terhadap Rekanan Kontraktor proyek tersebut, tutur sumber yang enggan disebutkan namanya.

    Sementara  Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Bungo, saat di konfirmasi Tim media Jambarpost.com mempertanyakan apa alasan terkait kelalaian pengaspalan jalan, dengan singkat Kabid menjawab informasi terkendala dengan pengiriman aspal curah.

    Dan sudah sejauh mana upaya dari Dinas PU Kabupaten Bungo menangani masalah kelalaian pengaspalan jalan dengan pihak Rekanan, dengan ringkas Kabid mengatakan, upaya yang telah dilakukan diantaranya Show Cause Meeting (SCM), tutup Kabid Bina Marga.

    Semoga keluhan dan tuntutan masyarakat tentang pengaspalan jalan secepatnya terlaksana. Menurut aturan pengaspalan jalan itu bisa dilaksanakan apabila pengerasan jalan telah mencapai tingkat standar dan wajar atau pondasi sudah cukup keras sehingga pengaspalan harus segera dilakukan.

    Diminta kepada BPK serta instansi terkait meninjau ulang diduga proyek pengaspalan jalan Dusun Sungai Arang, Kampung Kerikil, terbengkalai sudah berbulan-bulan. (Edi)

    Komentar

    Tampilkan