• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Dinas Kominfo Bungo Tilap Anggaran Media Tahun 2023, diminta Kepada Tipikor dan Kejari Bungo Audit Keuangan Dinas Kominfo Bungo

    JambarPost
    9/23/2023, 15:11 WIB Last Updated 2023-09-23T08:11:23Z

     

    Jambarpost.com, Bungo- Kerjasama antara Pemkab Bungo dan Media yang ada di Kabupaten Bungo sudah lama terjalin, namun di sayangkan tahun ini akhir masa jabatan Kepemimpinan Bupati Bungo H. Mashuri Media di Kabupaten Bungo mengeluh karena anggaran yang seharusnya di terima pertriwulan namun tahun 2023 ini baru satu bulan pencairan di bulan Januari terhitung dari Pebruari hingga September 2023, belum cair atau di belum bayar.


    Diminta Kepada Bupati Bungo dalam waktu dekat untuk memperhatikan nasib seluruh Media yang ada di Kabupaten Bungo, dan bisa  mencairkan anggaran liputan, karena Pemkab Bungo belum memenuhi tagihan liputan Media dari bulan Pebruari hingga September 2023.

    Kepada anggota media jambarpost.com salah seorang pimpinan media dikabupaten Bungo yang enggan disebutkan namanya  mengatakan gagal bayar yang dialami Diskominfo pada tahun anggaran 2023 kurang tepat, bahkan terkesan alibi semata dan cenderung mengada-ada. Sebab kesalahan internal dalam manajemen keuangan Diskominfo, bukanlah beban yang harus ditanggung oleh awak media di kabupaten Bungo.

    “Apapun alasannya, itu merupakan bentuk kedzoliman, dan rendahnya penghormatan pada kinerja jurnalis di kabupaten Bungo, Peran wartawan dipandang sebelah mata dan tidak menjadi bagian penting dari kerja birokrasi pemerintahan kabupaten Bungo,” kata dia.

    Oleh karena itu Dinas Kominfo Bungo harus segera membayarkan hak yang harus dibayarkan kepada rekan media yang menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah Bungo.

    Selain itu pimpinan media dikabupaten Bungo yang enggan disebutkan namanya juga menilai Diskominfo Bungo tidak transparan dalam penggunaan anggaran publikasi media, semua serba tertutup, padahal dana yang digunakan adalah merupakan uang uang negara yang wajib diketahui publik.

    “Boleh di cek, apa pernah Diskominfo Bungo merilis rincian belanja publikasi kepada publik, mengapa tidak di umumkan, uang itu kan yang punya negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

    Sementara PLH Kadis Kominfo Bungo Rafli saat di konfirmasi Tim media jambarpost.com melalui telepon seluler mempertanyakan berapa besar anggaran media pada tahun 2023 dengan singkat PLH Kadis Kominfo Bungo menjawab kalau untuk anggaran perubahan lebih kurang seratus tujuh puluh juta rupiah.

    Sementara dipertanyakan berapa besar anggaran keseluruhan didinas Kominfo, beliau menjawab kalau itu Sayo tidak tau, yang lebih tua Kabid saya Eki. 

    Sayo baru didinas Kominfo Bungo sewaktu sayo masuk ke Dinas Kominfo sempat saya pertanyakan berapa besar anggaran yang tersedia, Kabid Eki menyampaikan anggaran yang lama sudah habis, tutup PLH Kadis Kominfo.

    Sampai berita ini di terbitkan belum ada keterangan secara resmi dari Kabid Dinas Kominfo Bungo, terakait pencairan Media di Kabupaten Bungo. 

    Kita berharap kepada pihak Tipikor dan Kejari Bungo dapat mengaudit ulang laporan Keuangan di Diskominfo Bungo tahun anggaran 2022/2023, Kerena sekecil apapun  uang Itu milik negara harus di pertanggujawabkan, kalau terbukti uang anggaran Publikasi Media yang ada di Kabupaten Bungo dipakai tangkap dan Penjarakan sesuai UUD yang berlaku. (Tim)

    Komentar

    Tampilkan