• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi di Bungo Tim Pidsus Kejari Bungo Panggil Beberapa distributor dan Pengencer

    JambarPost
    9/27/2023, 20:15 WIB Last Updated 2023-09-27T13:15:50Z

     

    Jambarpost.com,Bungo -  dugaan Penyelewengan pupuk Subsidi di Kabupaten Bungo yang diduga tidak tepat sasaran juga penjualan di atas Harga Enceran Tertinggi (Het).

    Pemerintah memberikan bantuan pupuk bersubsidi  dengan Harga enceran tertinggi (Het) Urea Rp. 2.250 per kilogram, perkarung Rp. 112.500

    Untuk pupuk Subsidi Merek PHONSKA dengan harga enceran tertinggi (Het) Rp 2300 perkilogram, perkarung Rp. 115.000.

    Pupuk Subsidi  bisa dibilang sangat penting bagi para petani di wilayah kabupaten Bungo, Tujuan Pemerintah memberikan pupuk Subsidi dimaksudkan untuk meringankan beban petani agar bisa mengurangi biaya produksi Pertanian.

    Manfaat lainnya yakni pemupukan berimbang dengan harga terjangkau, sehingga produksi dan produktivitas meningkat.

    Lewat subsidi pula, Pemerintah memastikan bahwa pupuk subsidi  menjadi satu faktor penting penentu produksi Pertanian.

    Dari informasi yang beredar terkait dugaan penyelewengan pupuk Subsidi di wilayah Kabupaten Bungo Tim media jambarpost.com menyelusuri dan menemui salah seorang anggota kelompok tani yang enggan disebutkan namanya, menuturkan kepada Tim media jambarpost  kami anggota kelompok tani sangat kesulitan untuk mendapatkan pupuk Subsidi di Kabupaten Bungo, sudah sulit Harga pupuk Subsidi  di kabupaten Bungo jauh melambung tinggi dari Harga Het, Kami sering Membeli ketempat yang sudah ditentukan untuk Harga pupuk Subsidi Merek Urea Harga perkarung Rp. 210.000 dan untuk Harga pupuk Subsidi Merek PHONSKA, Rp. 230.000 perkarung itu pun kami petani yang langsung menjemput.tutur sumber yang enggan disebutkan namanya.

    Terkait informasi yang beredar bahwa Tim kejaksaan Bungo  telah memanggil beberapa distributor dan pengencer pupuk Subsidi di Kabupaten Bungo.

    Tim media jambarpost.com kembali menemui kepala Seksi Pidana Husus diruang kerjanya  (26/09/2023) komfirmasi terkait informasi yang beredar tentang pemangil Beberapa distributor dan pengencer pupuk Subsidi di Kabupaten Bungo.

    Kepada Tim media jambarpost.com Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bungo, Silfanus Rotua Simanullang, SH.MH menyampaikan benar saat ini Tim Seksi Pidana Husus Kejaksaan Negeri Bungo sedang melakukan penyidikan  terkait  pengelolan pupuk Subsidi di Kabupaten Bungo dan Kami  hari ini  memanggil beberapa distributor CV Tani subur dan PT Bungo Dani mandiri utama serta pengencer  pupuk Subsidi untuk dimintai keterangan.

    Harapan dengan adanya pemangilan sejumlah pihak terkait pengelolaan pupuk Subsidi di Kabupaten Bungo, kedepannya Pemberian pupuk bersubsidi di kabupaten ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu, tutur Kepala Seksi Pidana Khusus. (Tim)

    Komentar

    Tampilkan