• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sarolangun

    JambarPost
    9/29/2023, 14:43 WIB Last Updated 2023-09-29T07:43:27Z

     

    Sarolangun JP– Sat Narkoba Polres Sarolangun mengamankan dua A (39) dan MF (19) sesama warga Desa Bernai Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun karena kedapatan membawa sabu dan membuang barang haram tersebut dari dalam mobil. 

    Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendri menerangkan, keduanya menggunakan mobil Avanza silver dibuntuti oleh personel hingga dihentikan di daerah tembok Cina Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Pelawan Sarolangun. 

    “Kita mendapat informasi akan ada transaksi sabu yang akan melewati jalan lintas Sumatera di Kabupaten Sarolangun, kemudian tim memberhentikan salah satu mobil yang dicurigai, namun tiba tiba dari dalam mobil salah seorang membuang bungkusan warna hitam,” ujarnya. 

    Kemudian tim mengamankan kedua pelaku lalu disaksikan saksi sipil untuk menyaksikan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

    Ditemukan didalam bungkusan lakban warna hitam yang dibuang pelaku tersebut berisi 40 klip plastik putih bening berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu. 

    “Barang bukti berupa 40 klip plastik Putih bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto BB sabu: 18,31 gram, 3 potongan lakban warna hitam, 1 unit handphone Nokia warna hitam, 1 unit mobil Avanza Silver,” katanya. 

    Suhendri menyebutkan saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan seajauh mana keterlibatannya. Kedua pelaku diamankan di Mapolres Sarolangun dan masih kita dalami peran masing-masing. 

    AKP Suhendri juga menyebutkan bahwa keduanya dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Keduanya diancam dengan pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun dan denda Rp 10 miliar ditambah sepertiga,” tutupnya.(gus)

    Komentar

    Tampilkan