• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hutan dan Sungai di Bungo Jadi Incaran Penambang Emas Ilegal

    JambarPost
    10/26/2023, 12:59 WIB Last Updated 2023-10-26T06:08:18Z


    Jambarpost .com, Bungo– Unit Tipidter Polres Bungo telah mengungkap smebilan kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo.

    Jumlah kasus itu selama Januari hingga Oktober 2023.

    Dari sembilan kasus tersebut, polisi telah menetapkan 19 orang sebagai tersangka.

    Kapolres melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M Noer, mengatakan polres memberikan atensi pada kasus PETI yang kian marak.

    “Sebelum adanya upaya penindakan, kita telah berupaya melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI,” ujarnya,” Jumat (20/10)

    Dia membeberkan sembilan kasus yang ditangani Polres Bungo, di antaranya:

    Dusun Sungai Telang wilayah Kecamatan Bathin III Ulu,

    Dusun Purwo Bhakti wilayah Kecamatan Bathin III,

    Dusun Sungai Buluh wilayah Kecamatan Rimbo Tengah,

    Dusun Sepunggur wilayah Kecamatan Bathin II Babeko,

    Dusun Peninjau wilayah Kecamatan Bathin II Pelayang,

    Dusun Sungai Mengkuang, wilayah Kecamatan Rimbo Tengah,

    Dusun Cilodang wilayah Kecamatan Pelepat Ilir.

    AKP M Nur menambahkan penambangan ilegal itu dilakukan pelaku di wilayah hutan dan sungai-sungai.

    Dari cara kerja yang tidak memiliki izin tersebut, juga dapat mengakibatkan pencemaran sungai dan merusak lingkungan,” ujarnya.

    Dia menjelaskan dalam penindakan itu berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Pihaknya juga melakukan upaya preventif dengan memberi imbauan

    Aktivitas PETI itu menimbulkan kerusakan lingkungan. Pelaku PETI ini akan dijerat dengan Pasal 158 dan Pasal 160 Undang-Undang Nomor 3/2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ujarnya.

    Namun, penindakan saja tidak cukup untuk memberantas aksi illegal mining di Bungo. Kami juga melakukan himbauan kepada masyarakat, agar bersama sama mencegah melakukan penambangan ilegal,” katanya.(edi)

    Komentar

    Tampilkan