Jambarpost .com, Sarolangun– Sepanjang Januari hingga Oktober tahun 2023 ratusan perkara perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Sarolangun.
Ratusan angka perceraian itu, tercatat cerai gugat dan penceraian karena talak. Dari jumlah yang dihimpun dari Pengadilan Agama Sarolangun, di Kabupaten Sarolangun angka cerai sebanyak 245 kasus. Rata-rata paling banyak digugat oleh istri.
“Ini data kita per bulannya yang masuk itu per Januari hingga Oktober sebanyak 245 kasus, dan yang paling banyak itu gugat cerai yang diajukan oleh istri,” kata Windi Mariastuti Humas Pengadilan Agama Sarolangun, Selasa (24/10/2023).
Ia menyebut, ada tiga faktor yang kuat yang menyebabkan istri menggugat cerai. diantaranya faktor ekonomi, pihak ketiga dan judi online.
Menurutnya, judi online ini sangat berbahaya. Pasalnya, kecanduan judi online dapat mengurangi perhatian suami ke istri.
“Tidak hanya itu, judi online juga dapat mempengaruhi si pencandu lupa mencari nafkah anak dan istri hingga terjadi perceraian dalam rumah tangga tersebut. Selain itu kasus perceraian ini juga dipengaruhi faktor pihak ketiga, selingkuh paling banyak dilakukan oleh pihak laki-laki. Sehingga istri tidak sanggup lagi dan menggugat cerai,” tutupnya.(tim)