Tebo JP– Caleg di kabupaten Tebo akan bersaing ketat pada periode kali ini.
Bayangkan, KPU Tebo telah menetapkan 331 caleg yang akan berlaga dalam pemilihan legislatif (pileg) 14 Februari 2024 mendatang.
Dan 331 caleg ini, harus siap bertarung untuk memperebutkan jumlah kursi yang cuma ada 35 kursi.
Elan Reinwardt, anggota KPU Tebo Divisi Hukum dan Pengawasan mengatakan, penetapan 331 caleg ini dilakukan pada Rabu 3 November 2023.
Lanjut Elan, 331 caleg yang ditetapkan itu berasal dari berbagai partai politik. “Mereka berasal dari 14 parpol, sebenarnya di Tebo total ada 18 parpol,” lanjutnya.
Caleg-caleg itu mencalonkan diri untuk 4 daerah pemilihan (dapil) yang ada di Tebo.
Berikut sebaran dapil dan jumlah kursi yang akan diperebutkan caleg Tebo:
1. Dapil 1 – Kuota 9 Kursi
Terdiri dari Kecamatan Tebo Tengah, Sumay dan Rimbo Ilir, sebanyak 9 Kursi.
2. Dapil 2 – Kuota 8 Kursi
Terdiri dari kecamatan Tengah Ilir, Tebo Ilir dan Muaro Tabir.
3. Dapil 3 – Kuota 10 Kursi
Terdiri dari kecamatan Rimbo Bujang Dan Rimbo Ulu.
4. Dapil 4 – Kuota 8 Kursi
Terdiri dari kecamatan VII Koto, VII Koto Ilir, Tebo Ulu dan Serai Serumpun.
Kata Elan, semua caleg nantinya akan memperebutkan kursi sesuai dapil masing-masing.(een)