Sarolangun JP – Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 1 Kilogram.
Selain mengamankan sabu seberat 1 kg, Polres Sarolangun juga mengamankan dua orang terduga pelaku.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendri pelaku ditangkap kawasan komplek perkantoran Bupati Sarolangun pada Senin (13/11/2023) kemarin.
Menurut Suhendri, pihaknya masih melakukan pengembangan dan untuk dua orang terduga pelaku yang sama-sama berinisial A telah diamankan.
“Prosesnya kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Siapa-siapa yang terkait, nanti kalau ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan,” katanya Jumat (17/11/2023).
Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, barang haram tersebut berasal dari Kota Jambi.
“Pelaku dua orang inisial A, A, kurir. Informasi yang kita dapat barang dari Jambi diedarkan seputaran Sarolangun,” tutupnya.(gus)