tebo JP – Terkait 28 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus, terpaksa harus digugurkan Pemkab Tebo dengan alasan adanya kecurangan.
Ruman, Kabid Pengadaan dan Pembinaan BKPSDM Tebo, saat dikonfirmasi belum mengetahui akan hal tersebut.
“Kita belum tahu akan hal tersebut. Jika memang benar itu terjadi, berarti mungkin ada human error atau mungkin kesalahan dari peserta yang sengaja melakukan pemalsuan terhadap berkas persyaratan,” kata Ruman.
Saat ditanya mengenai apa sanksi yang akan diberikan kepada peserta jika memang terbukti memberikan berkas persyaratan palsu, Ruman mengaku belum bisa memberikan keterangan. Karena pihak BKPSDM Tebo akan membahas persoalan tersebut.
“Kita belum tahu, nanti akan kita bahas dulu,yang jelas kalau sanksi itu jelas ada, kita akan bahas dulu bersama dinas terkait,” ujarnya.
Syarat yang harus dipenuhi bagi pelamar khusus yang mendaftar ke tenaga pendidik adalah minimal 3 tahun atau lebih. Kemudian terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Namun apabila mereka baru terdaftar dalam Dapodik 3 tahun kebawah masuk kategori umum, untuk calon pelamar dari masyarakat umum harus melampirkan sertifikat pendidik.
Sementara, untuk pelamar khusus yang mendaftar ke tenaga teknis, minimal 2 tahun bekerja secara berturut-turut. Sedangkan untuk pelamar umum, harus mempunyai pengalaman kerja 2 tahun yang relevansi.
Untuk pelamar khusus yang mendaftar ke tenaga kesehatan, minimal 2 tahun bekerja secara berturut-turut. Sedangkan untuk pelamar umum, harus mempunyai pengalaman kerja 2 tahun yang relevansi
Sedangkan untuk usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum Batas Usia Pensiun (BUP) pada perekrutan PPPK tahun 2023 ini.
Diberitakan sebelumnya, ketahuan curang, 28 peserta seleksi PPPK di Kabupaten Tebo digugurkan.
Hal ini disampaikan langsung oleh PJ Bupati Tebo Aspan
Setelah dilakukan pengecekan dan penelusuran, ternyata peserta tersebut memang melakukan kecurangan.
Seperti surat keputusan (SK) masa bekerja sebagai tenaga kontrak, kurang dari 2 tahun, namun di palsukan menjadi 2 tahun. Serta tidak ada sertifikasi, namun dibuat ada sertifikasi.
“Teknis dan kesehatan ada 28 formasi yang tidak terisi. Ada yang karena sanggahan, ada yang tadinya masa kerjanya belum 2 tahun, namun dia merubah SK dijadikannya 2 tahun. Ada juga yang tidak punya sertifikasi. Jadi kita rugi ni, 28 formasi tidak terisi gara-gara masalah seperti ini,” kata Aspan.
Diakui Aspan, atas ulah oknum yang tidak bertanggungjawab ini, Kabupaten Tebo merasa dirugikan. Karena mereka yang gugur tidak ada penggantinya.
Untuk itu, dirinya berharap untuk formasi tenaga pendidik, tidak ditemukan peserta curang, sehingga formasi yang dibutuhkan bisa terpenuhi secara penuh.
Gubernur Jambi Al Haris Tanggapi Dugaan Kecurangan PPPK di Jambi
Belakangan ini masyarakat dibuat heboh dengan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) salah satu daerah di Provinsi Jambi.
Ini karena, hasil seleksi PPPK itu diduga sarat dengan kecurangan.
Dirinya mengatakan, sebanyak 28 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus, terpaksa harus digugurkan Pemkab Tebo dengan alasan adanya kecurangan.
28 PPPK yang digugurkan karena ketahuan curang itu merupakan tenaga kesehatan dan dan tenaga teknis.
Kabar ini pun sampai ke telinga orang nomor satu di Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Al Haris.
Saat diwawancarai, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa dalam seleksi PPPK tersebut, Pemprov Jambi hanya sebagai fasilitator.
Lanjut dia, penyelenggara seleksi PPPK dilakukan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Al Haris juga mengatakan, bahwa seleksi PPPK juga dilaksanakan secara online.
Selain itu, nilai dan rangking peserta seleksi PPPK akan keluar otomatis. Bahkan, terpampang transparan di layar.
“Itu biasanya tesnya online, nilainya jelas. Nilai yang keluar itu, akan terkoneksi dengan nilai yang ada di BKN. Kalau misalnya ada yang berani bermain, saya yakin pasti itu berdampak secara hukum,” kata Gubernur Jambi Al Haris.
Seharusnya kata dia, karena semuanya sudah serba online, maka semua peserta bisa melihat hasil seleksi.
Dia juga merasa heran, jika bisa terjadi kecurangan dalam seleksi PPPK. Untuk itu, Gubernur Jambi Al Haris meminta pihak berwenang untuk turun tangan.
“Saya bilang aneh juga kalau seandainya ada pengumuman yang lulus tidak rangking, datanya tidak keluar, nilainya tidak bagus. Nah ini saya minta pihak berwenang mengusutnya dengan tegas,” kata dia.
“Kita hanya memfasilitasinya saja. Tempatnya kita siapkan tapi semua teknis, semua BKN semuanya,” pungkas Al Haris.(ade)