Jambarpost.com, Tebo- Badan Keuangan Daerah menurunkan Pendapatan Asli Daerah Tahun 2023 menjadi 96, 8 M setelah perubahan 2023, ada Empat komponen, yaitu Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan yang d pisahkan, lain-lain PAD yang sah.
Ditanya terkait berapa target tahun 2023, apa tercapai tidak? Kepala Bakauda kabupaten Tebo Nazar Ependi, mengatakan target pajak tahun ini 22, 094 M sampai hari ini 21, 9 M.
Minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tebo, menyebabkan target tahun 2023 tidak tercapai.
Berkaca dari target yang tidak tercapai tahun 2022, memasuki tahun 2023, Kabupaten Tebo menurunkan target PAD menjadi Rp 96, 8 Miliar.
Pasalnya, dari target PAD di tahun 2022 tersebut, Pemkab Tebo hanya berhasil mengumpulkan hingga akhir tahun sebanyak Rp 86,1 miliar atau 90,02 persen. (Ade)