Sarolangun JP – Dua pasangan bukan suami istri terjaring dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di beberapa tempat hiburan di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Operasi Pekat tim gabungan Satpol PP Sarolangun itu dilaksanakan jelang puasa Ramadan 1445 hijriah/ 2024.
Operasi yang pimpin Kasat Pol PP Sarolangun, M Idrus itu dibantu Polisi Militer, TNI-Polri serta Camat Sarolangun ini.
Pihaknya berhasil menjaring sebanyak 15 Pemandu Karaoke (LC) di sejumlah tempat hiburan dalam wilayah kota Sarolangun, pada Sabtu (9/3/24) malam.
Kasatpol PP Kabupaten Sarolangun, M Idrus mengatakan, setelah didata ternyata ada dua diantaranya berstatus pelajar.
Selain itu, tim juga menemukan 2 pasang bukan suami istri di kos-kosan dalam wilayah Kelurahan Sukasari.
“Sebenarnya memang sudah kita peringatkan tempat hiburan (Karaoke) jangan melebihi jam operasi. Ternyata diatas jam yang ditentukan masih beroperasi,” kata M Idrus, Minggu (10/3/24).
Dia juga menyebut, tidak taatnya pemilik karaoke itu, kedepan pihaknya akan memberikan peringatan sekali lagi kepada pemilik tempat hiburan ini tidak boleh beroperasi saat bulan Ramadhan 2024 ini.
“Bulan puasa nanti kami harapkan memang betul-betul mengindahkan himbauan sesuai edaran Pak Bupati, untuk dipatuhi agar selama bulan puasa ditutup,” ungkapnya .
Dia juga menghimbau agar pemilik hiburan tidak sembarangan mendatangkan pemandu karaoke.
Apalagi ada yang ditemukan anak dibawah umur dan masih sekolah dan ini sangat disayangkan.
Sebagai tindak lanjut temuan operasi Pekat kali ini, kita sudah mendata identitas, dan tempat tinggalnya.
Nanti akan ada tindakan lebih lanjut terkait masalah program kesehatan.
Jadi jangan sampai mereka membawa penyakit yang menular,” tutupnya.(gus)