Tebo JP– Kondisi jalan dua jalur yang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, kini sudah mulai berlubang. Warga menduga kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh banyaknya angkutan batubara berjenis dam truk yang melintas di jalan tersebut. Warga berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten dapat mengambil tindakan tegas terhadap angkutan batubara tersebut agar jalan yang menjadi wajah Kota Tebo dapat terjaga dengan baik. “Katanya pemerintah telah melarang angkutan batubara melintasi jalan umum di wilayah Provinsi Jambi. Jika diperbolehkan, hanya angkutan batubara berjenis PS dengan kapasitas atau tonase di bawah 10 ton yang diizinkan,” ucap Tono, Kamis, 29 Februari 2024.
Namun, kehadiran angkutan batubara berjenis dam truk yang diduga melanggar aturan tersebut telah menyebabkan kerusakan jalan. Kerusakan jalan ini menjadi perhatian serius bagi warga karena jalan tersebut merupakan salah satu infrastruktur penting di Kabupaten Tebo. Warga khawatir kerusakan jalan akan mempengaruhi mobilitas dan keselamatan pengguna jalan, serta merusak citra Kota Tebo.
Baru beberapa tahun ini kami bisa menikmati jalan mulus, sekarang kondisi sudah mulai berlubang,” ungkap dia.
Karena itu, ia berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk menegakkan aturan terkait angkutan batubara di wilayah tersebut. Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas perlu dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan agar tidak semakin parah.
Selain itu, penting juga untuk melakukan perbaikan jalan secara berkala agar kondisi jalan dapat dipertahankan dengan baik. “Perbaikan jalan yang rutin dan pengawasan ketat terhadap angkutan batubara dapat membantu menjaga infrastruktur jalan yang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Tebo,” pungkasnya.(een)