• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kasus Korupsi dan Penyelewengan Pupuk Subsidi di Bungo Penyidik Kejaksaan Terus Melakukan Pengembangan

    JambarPost
    3/01/2024, 13:16 WIB Last Updated 2024-03-01T06:16:40Z

     

    Jambarpost.com, Bungo- Kasus  korupsi  penyimpangan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bungo dari pemberitaan media jambarpost sebelumnya tim kejaksaan Negeri Bungo berhasil mengungkap dan menahan salah satu Tersangka( MJ) Marjohan.

    Tersangka yang ditahan  untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp. 2, 5 M (2.599.116.204.82 ) tersebut diketahui PPL yang merangkap sebagai Pengecer pupuk bersubsidi yang juga ketua kelompok tani.

    Duduga tersangka membuat RDKK fiktif dan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani tidak sesuai RDKK dan menjualnya tidak susuai HET kepada petani di Kecamatan Muko- Muko dan Kecamatan Rantau Pandan.

    Kepada Tim media jambarpost.com Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bungo, Silfanus Rotua Simanullang, SH.MH menyampaikan terkait kasus korupsi  pupuk Subsidi di kabupaten Bungo  Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bungo akan terus melakukan pengembangan  terus bergulir, Kepada para oknum oknum yang terlibat korupsi dan penyelewengan pupuk bersubsidi di kabupaten Bungo. 

    Kajari Bungo, Fadhila Maya Sari Juga menghimbau .Kami juga meminta kepada masyarakat atau petani yang mengetahui atau yang mengalami bahwa ada oknum yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi di kabupaten Bungo dapat menginformasikan kami di kejaksaan Negeri Bungo.tutur Fadhila Maya Sari.(Edi)

    Komentar

    Tampilkan