• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintah Kabupaten Bungo Melalui BPKAD Sudah Cairkan Gaji 14 THR Tepatnya 27 Maret 2024

    JambarPost
    3/27/2024, 23:29 WIB Last Updated 2024-03-27T16:29:31Z

     

    Jambarpost.com, Bungo- Pemerintah kabupaten Bungo propinsi Jambi memastikan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan THR lebaran di tahun 2024 ini.

    Terkait THR PNS 2024 telah resmi diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji empat Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. Melalui PP 14/2024 tersebut telah diuraikan secara lengkap mengenai aturan pencairan THR PNS 2024.

    Rahmat Kaban BPKAD menuturkan Alhamdulillah segenap PNS Dilingkup kabupaten Bungo bersyukur karena gaji 14 (THR) cair di penghujung bulan Maret tanggal 27/2024.

    Selain PNS, THR juga berlaku bagi kepala daerah wakil kepala daerah pimpinan dan anggota DPRD juga PPPK.

    Yang mana dasar pembayaran THR adalah daptar gaji bulan Maret 2024yang mana didalamnya sudah mencangkup kenaikan gaji 8%.

    Pembayaran THR ini berdasarkan pada peraturan Bupati Bungo pemerintah daerah nomor 14 Tahun 2024.

    Dengan Harapan Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo.

    Pembayaran THR ini dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN serta meningkatkan daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belanja di bulan Ramadhan dan pada Raya idul Fitri tentunya juga berimbas pertukaran uang di pasar sehingga perekonomian masyarakat kabupaten Bungo kembali bergairah. (Edi)

    Komentar

    Tampilkan