Tebo JP – Tewasnya santri AH (13) pada 13 November 2023 lalu sempat dinyatakan akibat sengatan listrik. Namun kini temuannya malah berbeda.
Korban tewas ternyata dianiaya oleh kedua kakak kelasnya sendiri hingga tewas mengenaskan.
Kedua pelaku ialah AR (15) Warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, dan RAH (14) Warga Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
Mereka sama-sama santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang Tebo yang saat ini masih duduk di kelas III MTS. Keduanya saat ini sudah diamankan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang berhasil dihimpun Jambi Ekspres, kejadian berawal sekitar tanggal 4 November 2023 pukul 15.00 Wib, di mana korban menanyakan uang Rp 10 ribu yang dipinjam oleh pelaku AR yang saat itu sedang bermain sepak bola.
Tidak terima ditanyain utang sama korban, pelaku AR langsung menendang punggung korban.
10 hari setelah kejadian tersebut, tepatnya pada 14 November 2023, rupanya pelaku masih merasa kurang puas, AR kemudian mengajak temannya yaitu RAH untuk menganiaya korban.
Kebetulan kedua pelaku merupakan kakak tingkat korban yang juga tinggal satu asrama dengan korban di Asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.
Kedua pelaku kemudian meminta salah satu temanya untuk memanggil korban agar naik ke atas rooftop lantai tiga asrama, di mana kedua pelaku sudah menunggu terlebih dahulu.
Saat korban sampai di rooftop, pelaku AR langsung menyuruh Pelaku RAH memegangi korban dari belakang, dan langsung ditampar dan dipukul oleh pelaku AR.
Pelaku juga terus mengambil kayu dan memukul bagian kepala korban hingga membuat korban sempoyongan.
Pelaku RAH kemudian melepaskan korban yang pegangannya sambil memukul bagian tangan korban hingga membuat korban tersungkur ke lantai.
Tidak sampai di situ, pelaku AR kemudian menginjak leher korban yang membuat korban tak bergerak.
Melihat kondisi korban yang tak bergerak lagi, kedua pelaku kemudian mempunyai ide agar tindakkan mereka tidak diketahui dengan cara memindahkan tubuh korban ke tangga bagian dalam asrama.
Kemudian kedua pelaku membuat seolah-olah korban tersengat oleh aliran listrik dengan tubuh korban diletakkan diatas batang besi yang kemudian disangkutkan kabel listrik.
Namun usaha kedua pelaku untuk menutupi kejadian tersebut akhirnya terbongkar, berawal dari keterangan para saksi yang kemudian membuat kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Artha usai pelaksanaan rekontruksi di TKP Asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin Jumat (22/3) kemarin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rekontruksi dengan lancar tanpa hambatan yang dihadiri oleh pihak Ponpes dan pihak korban.
Selanjutnya akan dirilis di Polda Jambi terkait hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Polres Tebo.
“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan rekontruksi, selanjutnya akan kita konsilidasikan lagi dan besok (hari ini red) akan kita rilis di Polda Jambi,” Terang Kapolres.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Jumat (22/3), juga membenarkan pihaknya telah mengamankan dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap AH.
Menurutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melakukan asistensi, tahapan penyidikan berproses hingga malam tadi, Kamis (21/3/2024), melakukan gelar perkara.
“Dengan menetapkan 2 orang santri sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum, karena masih di bawah umur,” kata Andri di Lobby Mapolda Jambi.
Andri menyebut, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yang menjadi penyebab kematian Airul Harahap (13).
“Siang ini sesuai dengan yang dijadwalkan, akan dilaksanakan rekonstruksi bersama dengan Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.
“Kita akan melihat peran dari para santri yang ada di tempat kejadian perkara, kita lihat nanti ya setelah proses rekonstruksi berlangsung,” tambah Andri.
Besok Sabtu (23/3), kepolisian akan menggelar konferensi pers dihadiri oleh Kapolres Tebo, Kasat Reskrim Tebo dan saksi ahli dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.
“Besok hari kita rilis secara lengkap, kita tidak mau terburu-buru sesuai arahan bapak Kapolda, Bareskrim untuk mengungkapkan perkara ini seterang-terangnya,” tutup Andri. (ade)