Jambarpost.com, Tebo- Mantan Ajudan Pj Bupati Tebo Aspan, EHN telah menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tebo, Selasa, 23 April 2024.
Pemeriksaan EHN sekitar 3 jam, mulai pukul 09:00 WIB hingga pukul 12:20 WIB di ruang pemeriksaan Unit Tipikor Polres Tebo.
Penyidik polres Tebo mencerca EHN 10 pertanyaan “Tadi ditanya seputar pekerjaan, status dan lain-lain,” kata dia usai keluar dari ruang pemeriksaan Unit Tipikor Polres Tebo.
Terkait apakah pemeriksaan hari ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi PKK Tebo Tahun 2023, EHN menepis,
“Tidak, tadi masalah seputar status pekerjaan saya saja,” pungkas dia.
Untuk diketahui bahwa penyidik Unit Tipikor Polres Tebo tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana PKK Tebo Tahun 2023.
Penyidik Tipikor Polres Tebo telah memeriksa sejumlah pengurus PKK Tebo dan pejabat di Dinas PMD Tebo.
Tidak itu saja, penyidik Tipikor Polres Tebo juga memeriksa protokoler dan ajudan mantan Pj Bupati Tebo.
Adapun protokoler yang diperiksa hari yakni IF, BAS, YM dan MHP. Sementara, ajudan mantan Pj Bupati Tebo yang diperiksa adalah EHN.
Terkait pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan. “Iya, kita periksa sebagai saksi,” singkat Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Yoga Darma Susanto. (Een)