• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mantan PJ Bupati Tebo Aspan Penuhi Panggilan Kejari Tebo, Diduga Terlibat Kasus Dugaan Gratifikasi PT APN

    JambarPost
    4/02/2024, 15:33 WIB Last Updated 2024-04-02T08:35:16Z

     

    Jambarpost.com, Tebo- Mantan PJ Bupati Tebo Aspan penuhi panggilan Kejari Tebo diduga terlibat kasus dugaan gratifikasi PT APN padahal baru saja satu hari purna tugas dari Penjabat (Pj) Bupati Tebo.

    Mantan Pj Bupati Tebo Aspan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi PT Andhika Permata Nusantara (APN).

    Pasalnya, Aspan terindikasi ada keterlibatan soal penerbitan izin PT APN dan diduga menerima gratifikasi.

    Kajari Tebo, Ridwan Ismawanta saat dikonfirmasi Selasa (2/4/2024) membenarkan pemanggilan Aspan didasari laporan soal kasus PT APN.

    “Iya soal itu, yang dilaporkan itu, soal PT APN,”ujar Ridwan singkat.

    Pantauan dilapangan pensiunan ASN pada jabatan Asisten II Setda Provinsi Jambi, baru sehari mengakhiri jabatannya sebagai Pj Bupati Tebo, baru bisa memenuhi panggilan jaksa pada pukul 11.10 WIB siang. Pasca kunjungan kerja, Varial Adhi Putra, Pj Bupati Tebo aktif saat ini.

    Menurut informasi dari Kasi Intel Kejari Tebo, jadwal pemeriksaan terhadap Aspan harusnya pada pukul 09.00 WIB. Barulah Aspan hadir sendirian diantar sopir pribadinya mengendarai kendaraan merk fortuner warna hitam dengan nopol BH 22 PN.

    Diketahui, selain kasus PT APN,
    Bantuan sosial (Bansos) program Prakarsa dalam masa jabatan kepemimpinan Aspan selama 2 tahun terakhir ini juga masih dalam pengumpulan data. (Een)

    Komentar

    Tampilkan