Tebo JP– Jelang kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke 5 kabupaten kota di Jambi, TNI Polri melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Lokasi penambangan emas ilegal yang ditertibkan berada di sekitar Bandara Muara Bungo.
Diketahui, 5 kabupaten kota di Provinis Jambi akan dikunjungi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa-Rabu (2-3/4/2024).
Kunjungan Presiden Jokowi dilakukan secara maraton, dan menyerahkan bantuan, memantau fasilitas kesehatan hingga memantau ketersediaan beras jelang Hari Raya Idul Fitri.
Kabupaten pertama di Provinsi Jambi yang akan dikunjungi Presiden Jokowi yakni Kabupaten Bungo.
Dilanjutkan ke Kabupaten Tebo dan Merangin.
Presiden Jokowi akan menginap di hotel di Bangko, Merangin.
Dan di hari kedua, yakni Rabu (3/4/2024), Presiden Jokowi akan bertolak ke Kota Sungai Penuh dan Kerinci.
Rabu sore Presiden Jokowi akan bertolak lagi ke Bandara Muara Bungo dan dilanjutkan ke kunjungan selanjutnya.
Penertiban PETI di Sekitar Bandara Muara Bungo
Sebanyak 13 rakit dompeng milik pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) wilayah sekitar Bandara Muara Bungo Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dibakar oleh aparat gabungan pemerintah kabupaten, dan TNI – Polri.
Penertiban yang dilakukan oleh petugas itu, dilakukan pada Kamis (28/3/2024) sekira pukul 16:00 WIB.
Selain membakar rakit, petugas gabungan juga mengamankan mesin dompeng. Diangkut untuk diamankan sebagai Barang Bukti (BB).
Dandim 0416/Bute Letkol Inf Arief Widyanto kepada wartawan mengatakan bahwa, razia PETI ini tidak ada kaitannya dengan rencana kunjungan Presiden RI, Joko Widodo ke Kabupaten Bungo pekan depan.
“Karena memang untuk kegiatan PETI ini merupakan kegiatan ilegal, terutama sekitar wilayah Bandar Udara yang merupakan wilayah objek vital,” ujarnya.
Kata dia, semua mesin dompeng yang ada di seputaran Bandara Muara Bungo akan diupayakan diangkat dan diamankan. Namun, jika tidak memungkin semuanya untuk diangkat, makan akan dihanguskan.
“Namun upaya pertama yang kita lakukan adalah mengangkat dan mengamankan aset-aset ini, sehingga kita bisa menyaring siapa saja pelaku-pelaku PETI yang selama ini bermain, khusunya di sekitar wilayah bandara Bungo,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan mengatakan jika pihaknya sudah memberi imbauan kepada pelaku PETI untuk tidak lagi beraktivitas di wilayah Bandara Muara Bungo.
“Karena sebenarnya wilayah PETI ini mendekati objek vital kita satu-satunya di Kabupaten Bungo, kebanggaan kita bersama, bandara. Karena bandara ini sangat vital untuk alat transportasi. Sementara di sekitar bandara ini banyak kegiatan penambangan tanpa izin,” terangnya.
Pihaknya akan terus menindak tegas dan melakukan penegakan hukum baik bagi pelaku maupun pemodal penambangan emas secara ilegal yang beroperasi diwilayah hukum Polres Bungo.
“Intinya ini (PETI) dilarang. Kami akan melakukan upaya terus menerus, edukasi dan terakhir adalah penindakan terkait PETI ini. Jadi Totalnya ada 13 unit rakit tersebut ditertibkan dengan cara di Bakar,” tutupnya.(edi)