Jambarpost.com, Bungo- Bupati Bungo H.Mashuri, SP, ME, menyerahkan 361 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Guru dan Kesehatan Kabupaten Bungo di Lapangan upacara kantor Bupati Bungo, Senin (29/04/2024)
Dalam laporan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bungo, Wahyu Sarjono menyampaikan untuk keseluruhan PPPK yang menerima SK kali ini berjumlah 361 Pegawai yang terdiri dari Tenaga Guru dan Kesehatan tersebut sebelumnya telah melewati serangkaian tes sehingga lolos dan terpilih sebagai PPPK,” kata Wahyu.
Disamping itu Bupati Bungo mendorong agar rasa syukur terpilihnya sebagai PPPK dapat dimaknai sebagai motivasi untuk mendedikasikan kompetensi dan keahlian sebagai abdi Negara untuk mencetak SDM Bungo yang berkualitas.
Bupati mengatakan Pegawai PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara, dituntut untuk melaksanakan amanah sesuai perjanjian kerja yang tertuang pada Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018.
Laksanakanlah tugas dan kewajiban saudara sesuai target kinerja yang telah ditetapkan, agar saudara-saudari kelak menjadi Pegawai Pemerintah yang profesional, memiliki etika profesi dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Bupati H Mashuri.
Kami ingin kontribusi bapak/ibu hari ini dapat membantu mengakselerasi peningkatan SDM dan pembangunan di Kabupaten Bungo sehingga terjadi percepatan yang signifikan,” pungkas Bupati. (Didi)