Bangko JP – Hingga akhir masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin sudah menerima 383 berkas pendaftar.
Namun dari jumlah ini, ada 2 kecamatan yang dilakukan perpanjangan pendaftaran PPK, yakni Kecamatan Tabir Ulu dan Tabir Timur.
Anggota KPU Kabupaten Merangin Koordinator Sosdiklih, Parmas dan SDM Hengki menyebutkan saat ini KPU sedang melakukan penelitian berkas administrasi PPK.
“Hasilnya akan diumumkan pada 4-5 Mei 2024. Setelahnya akan dilakukan ujian CAT yakni pada 6-8 Mei,” katanya, Kamis (2/5/2024).
Berikut jumlah pendaftar calon anggota badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 24 kecamatan, Kabupaten Merangin hingga tanggal 2 Mei 2024.
1. Bangko Barat : 33 Pendaftar
2. Bangko Barat : 16 Pendaftar
3. Batang Masumai : 21 Pendaftar
4. Jangkat : 18 Pendaftar
5. Jangkat Timur : 11 Pendaftar
6. Lembah Masurai : 21 Pendaftar
7. Margo Tabir : 17 Pendaftar
8. Muara Siau : 20 Pendaftar
9. Nalo Tantan : 19 Pendaftar
10. Pamenang : 13 Pendaftar
11. Pamenang Barat : 12 Pendaftar
12. Pamenang Selatan: 14 Pendaftar
13. Pangkalan Jambu: 13 Pendaftar
14. Renah Pamenang : 12 Pendaftar
15. Renah Pembarap : 14Pendaftar
16. Sungai Manau : 20 Pendaftar
17. Tabir : 23 Pendaftar
18. Tabir Barat : 18 Pendaftar
19. Tabir Ilir : 11 Pendaftar
20. Tabir Lintas : 14 Pendaftar
21. Tabir Selatan : 10 Pendaftar
22. Tabir Timur : 9 Pendaftar
23. Tabir Ulu : 10 Pendaftar
24. Tiang Pumpung : 14 Pendaftar
Total Pendaftar : 383 Pendaftar.(hen)