tebo JP– Sebanyak 371 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo belum menerima gaji selama dua bulan.
Mereka belum menerima gaji usai dilantik pada akhir Maret 2024 lalu.
Para pegawai belum menerima gaji untuk bulan April dan Mei.
Penjabat (Pj) Bupati Tebo Varial Adhi Putra, mengungkapkan gaji PPPK yang tertunggak dua bulan itu dikarenakan dananya baru ditransfer oleh pemerintah pusat.
Gaji PPPK ini, kata dia sama seperti Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Dananya kan dari pusat, kemarin kan belum masuk di rekening daerah, gimana kita mau bayar?” kata Varial.
Varial mengatakan dirinya telah memanggil pejabat terkait soal urusan gaji tersebut.
Dia menyebutkan bahwa dana tersebut akan masuk hari ini ke rekening daerah.
Dia mengatakan bahwa saat ini gaji PPPK akan dibayarkan secepatnya.
“Ini sudah dalam proses. Insyaalah dalam waktu segera akan dibayarkan,” ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa gaji PPPK tersebut akan dibayarkan sekaligus untuk dua bulan yang tertunggak.
Proses pencairan gaji ini juga telah dilakukan review oleh Inspektorat Tebo.
Dan sampai bulan enam ini sudah direview sebetulnya. Tinggal ketersediaan dananya lagi,” pungkasnya.(ade)