Jambarpost.com, Tebo- Dari hasil Pemeriksaan Kegiatan Pengadaan LPJU Pemerintah Kabupaten Tebo tahun 2023 seluruhnya sebesar Rp 691.259.000 dengan rincian sebagai berikut,
1. Kemahalan harga pekerjaan pemasangan baru sambungan listrik sebesar Rp 91.013.000
2.Kemahalan harga armature 45 watt classification IP 65 Rp 600.246.000
Pada dokumen RAB terdapat item barang armature 45 watt classification IP 65 watt yaitu item barang yang terdiri dari lpu LPJU dan kap lampu visalux 65.
Dimana dokumen EE, harga barang tersebut digabung menjadi satu dan dalam analisa harga satuan armature 45 watt classification. IP 65 dari tiga konsultan perencana disajikan pada tabel berikut.
Kemahalan harga Pengadaan LPJU Sebesar Rp 691.259.000 dari 67 paket.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
Pasal 7, pasal 11, pasal 17, pasal 20, dan pasal 26, dan mengakibatkan harga wajar tidak tercapai dan membuat kelebihan pembayaran sebesar Rp 691.259.000, 00.
Data di atas berdasarkan dari LHP BPK Perwakilan Jambi tentang LKPJ Bupati Tebo TA 2023.
Diminta kepada pihak APH untuk segera melakukan penyelidikan atas perampokan uang Negara, sampai berita ini diterbitkan Kadis Perkim Tebo belum dapat di temui. (Ade)