Jambarpost.com, Tebo- Aktivis Tebo bakal menggelar aksi demo di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo.
Terkait Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas DAK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo TA 2023 sebesar 11.931.959.000.
Aktivis Kabupaten Tebo Riska Hayani akan menyuarakan tuntutan terkait dugaan korupsi dan praktik kolusi yang melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo.
Dijelaskan Riska Hayani, pada tahun 2023, Disdikbud Tebo mendapat kucuran DAK senilai Rp. 11.931.959.000. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk PAUD senilai Rp. 606.485.000, untuk SD senilai Rp. 7.463.129.000 dan untuk SMP senilai Rp. 3.862.345.000.
Aktivis Tebo, Riska Hayani mengatakan, surat pemberitahuan rencana aksi tersebut akan disampaikan ke Polres Tebo.
Dikatakannya, ada poin tuntutan yang bakal disampaikan pada aksi demo nantinya, mempertanyakan terkait pengerjaan DAK di Dikbud Tebo yang tidak sesuai dengan Juknis dan Juklak yang semestinya dikerjakan secara swakelola namun dikerjakan dengan Penunjukan Langsung (PL)
Dimana diduga pelaksanaan kegiatan fisik atas DAK belasan milliar rupiah tersebut tidak sesuai Juknis DAK Bidang Pendidikan. Bayangkan informasi diperoleh bahwa proyek dengan Dana milliaran tersebut dikeloka dengan penujukan langsung.
Adanya dugaan kewajiban membayar Fee 15% oleh rekanan kepada Dikbud Tebo, Mempertanyakan kepada Kejari Tebo terkait dugaan Korupsi pada belanja Tamsil Guru tahun anggaran 2022. Diduga pembayaran tersebut tidak sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan No 42 Tahun 2013.
Dan parahnya lagi beberapa titik pembangunan Ruang Kelas Baru disebut-sebut dibangun dalam Lokasi Kawasan Hutan Produksi tanpa disertai perizinan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Dan akan aksi di depan Kantor Kejari Tebo untuk meminta Kejati langsung turun Tangan soalnya Kejari Tebo di nilai lambat dalam mendalami kasus-kasus Korupsi yang ada di Kabupaten Tebo. (Ade)