Jambarpost.com, Bungo- Dugaan adanya praktek jual beli terhadap tenaga honorer yang bekerja di Damkar Kabupaten Bungo saat ini mencuat. Kabarnya setiap calon petugas damkar yang tertarik dan mendaftarkan diri harus mengeluarkan uang atau membayar belasan juta agar bisa diterima sebagai petugas pemadam kebakaran.
Kepada wartawan, beberapa mantan petugas Damkar Kabupaten Bungo yang meminta namanya tidak disebutkan dalam berita ini dengan terang mengatakan, bahwa disaat dirinya mendaftar menjadi petugas pemadam kebakaran beberapa tahun lalu, dirinya membayar uang pelicin dengan jumlah belasan juta rupiah. Menurutnya tanpa adanya uang sogokan, maka akan sulit menjadi petugas Damkar.
Meskipun saat ini dirinya sudah tidak lagi bekerja sebagai petugas Damkar, namun dia mengaku sangat kecewa dengan keputusan Kasat Pol-PP dan Damkar Bungo yang telah memberhentikan dirinya bersama belasan petugas lain tanpa adanya surat peringatan pertama dan peringatan kedua.
“Belasan juta nyetor dulu bang. Kini sayo dengan kawan-kawan sudah diberhentikan, yang jelas masuk Damkar tu dak do pakai gratis bang,” tuturnya.
Disisi lain, salah satu petugas Damkar yang juta meminta namanya tidak disebutkan juga mengatakan, bahwa dirinya juga menyetorkan uang disaat mengikuti penerimaan petugas Damkar Kabupaten Bungo beberapa tahun lalu. Hanya saja dia mengaku bahwa uang tersebut hanya sebagai ucapan terima kasih, karena dirinya akan bekerja sebagai petugas Damkar.
“Sayo kemarin nyetor duit jugo bang, namun duit itu sebagai ucapan terima kasih dan jumlahnya tidak sampai belasan juta hanya hampir sepuluh juta,” terangnya.
Petugas – petugas Damkar Kabupaten Bungo yang sudah diberhentikan beberapa waktu lalu berharap agar masalah yang mereka alami tidak terjadi dengan orang lain dan mereka berharap agar tidak ada lagi proses penerimaan tenaga honorer di Kabupaten Bungo yang menggunakan uang pelicin.
Terpisah, Kasat Pol-PP dan Damkar Kabupaten Bungo, Khaidir Yusup ketika dikonfirmasi wartawan terkait adanya dugaan jual beli dalam penerimaan tenaga honorer petugas Damkar, hanya menjawab saat ini dirinya tidak mau memberikan komentar.
Lantas ketika ditanya apakah dirinya dipanggil pihak Kejaksaan Bungo terkait adanya dugaan gratifikasi atau penyalahgunaan dalam penerimaan calon petugas Damkar, dia menjawab benar.
“Saat ini saya bersama tiga mantan Kasat Pol-PP dan Damkar, dalam pemanggilan dan pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Negeri Muara Bungo. Untuk sementara ini bisa konfirmasi langsung dengan pihak terkait,” terangnya.
Meskipun Kasat Pol-PP Khaidir Yusup enggan menjawab soal adanya dugaan sogokan dalam penerimaan petugas Damkar, namun dirinya mengatakan bahwa jika memang benar-benar ada tolong laporkan.
“Kepada siapa duit itu diberikan? Saya mulai aktif di Pol-PP dan Damkar tahun 2021 dan mulai aktif April 2024,” terangnya pula. (Didi)