• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Belum Lengkap Syarat, Richi Saputra Batal Dilantik Jadi Kasat Pol PP Tebo

    JambarPost
    8/24/2024, 15:02 WIB Last Updated 2024-08-24T08:52:55Z



    Tebo JP – Sudah lulus lelang terbuka, Richi Saputra batal dilantik jadi Kasat Pol PP Tebo.

    Penjabat (Pj) Bupati Tebo Varial Adhi Putra, seyogyanya melantik 4 orang untuk menduduki jabatan tinggi pratama (JPT) hasil lelang terbuka. Namun Pelantikan Kasat Pol PP Tebo batal.

    Pelantikan Kasat Pol PP Tebo dan 3 pejabat ini, sesuai dengan pengajuan yang dilakukan ke Kementrian Aparatur Sipil Negara (KASN)

    Pembatalan pelantikan Kasat Pol PP Tebo ini, dikarenakan adminitrasi, berupa kelengkapan syarat belum dimiliki oleh calon pejabat yang diusulkan ke KASN. 

    Richi Saputra, yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) ditunda untuk dilantik sebagai Kasat Pol PP.

    Dikatakan oleh Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra, untuk Kasat Pol PP, sesuai dengan PP Nomor 16 tahun 2018, harus dilengkapi dengan sertifikasi PPNS.

    “Kita tunda pelantikannya, dia harus Bimtek dulu untuk melengkapi,” kata Varial Adhi Putra. 

    Dijelaskanya, batalnya Richi dilantik dikarenakan belum memiliki sertifikasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

    “Bahwa untuk Satpol PP, harus ada sertifikat PPNS baru bisa dilantik,” ungkapnya.

    Dijelaskan Varial, terkait hal ini, sesuai arahan dari KASN, yang bersangkutan mesti mengikuti terlebih dahulu bimtek pelatihan untuk memperoleh sertifikat PPNS. Barulah nanti setelahnya akan dijadwalkan pelantikannya.

    “Kita tunggu dulu yang bersangkutan mengikuti pelatihan, baru nanti dijadwalkan pelantikannya,” tandas Varial.

    Sesuai dengan PP tersebut, yang bersangkutan masih memiliki waktu untuk mengikuti Bimtek PPNS tersebut. 

    Dalam pelaksanaan lelang jabatan persyaratan tersebut masih bisa ditangguhkan, namun baru-baru ini dikeluarkan aturan, untuk dilantik harus lengkap adminitrasi. 

    “Pada saat ini setelah konsultasi ke KASN, harus dilengkapi dulu berkasnya, nanti baru ditindak lanjuti dengan pelantikan,” ungkapnya. 

    Pada pelantikan ini, 3 kepala dinas tersebut adalah Sugiarto Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kesbangpol. 

    Kemudian Riswan Pasaribu Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, sebelumnya menjadi Sekertaris pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. 

    Terakhir Eko Nuryanto Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang sebelumnya menjanat sebagai Kepala Bidang Perencanan dan penelitian pembangunan. (Een)

    Komentar

    Tampilkan