Bungo JP – Lapas Kelas IIB Muara BUNGO menggelar acara penyerahan remisi umum bagi para narapidana dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
Acara yang dilaksanakan di lapangan Lapas Bungo ini dihadiri oleh Bupati Bungo, H. Mashuri, dan Wakil Bupati Bungo, didampingi oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bungo.
Dalam acara tersebut, Bupati Bungo secara simbolis menyerahkan remisi kepada 354 narapidana yang memenuhi syarat. Penyerahan remisi ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama masa tahanan.
Dari total 354 narapidana yang mendapatkan remisi, 202 orang di antaranya adalah narapidana kasus pidana narkotika, 3 orang pidana korupsi, dan 149 orang pidana umum.
Kalapas Kelas IIB Muara Bungo, Ismail, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para narapidana untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas.
“Adapun jumlah narapidana yang mendapatkan remisi di tahun 2024 ini sebanyak 354 orang. Alhamdulillah semua disetujui,”ujarnya.
Remisi 354 narapidana penerima sebanyak RU I ada 76 orang menerima remisi 1 bulan, 86 orang menerima remisi 2 bulan; 101 orang menerima remisi 3 bulan; 45 orang menerima remisi 4 bulan; dan penerima remisi 5 bulan berjumlah 38 orang; penerima remisi 6 bulan berjumlah 8 orang.
Dan 3 orang di antaranya mendapatkan remisi langsung bebas. Mereka adalah 2 narapidana kasus pencurian dan 1 narapidana kasus narkoba tidak bisa langsung bebas karena masih menjalankan hukuman subsider 2 bulan dan Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bungo di Lapangan MTQ baru setelah upacara HUT RI ke-79.
Lapas Kelas IIB Muara Bungo juga terus mengembangkan program pembinaan kemandirian bagi para narapidana. Program pembinaan ini meliputi kegiatan rohani seperti menghafal dan membaca Al-Qur’an, hafalan Hadist, serta mengikuti Tahfizh Al-Qur’an.
Selain itu, para narapidana juga diberikan keterampilan lain yang dapat menjadi bekal setelah mereka menyelesaikan masa tahanan.
Bupati Bungo, H. Mashuri, dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada para narapidana yang mendapatkan remisi. “Selamat kepada semua narapidana yang mendapatkan remisi pada tahun ini. Semoga setelah bebas nanti, kalian bisa berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkas Bupati H. Mashuri.
Acara penyerahan remisi ini menjadi momen penting bagi para narapidana untuk merenungkan kesalahan masa lalu dan mempersiapkan diri untuk kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.
Dengan adanya program pembinaan yang terus dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Muara Bungo, diharapkan para narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan sikap yang lebih baik. (didi)