• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemkab Bungo Bersama Pimpinan DPRD, Dengarkan Langsung Pidato Presiden Dari Gedung MPR RI

    JambarPost
    8/16/2024, 18:10 WIB Last Updated 2024-08-16T11:10:59Z

    Jambarpost.com, Bungo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia tahun 2024 melalui siaran langsung di media televisi, Jumat (16/8/2024).


    Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo Jumari Ari Wardoyo didampingi wakil ketua II DPRD Bungo Martunis dengan dihadiri Bupati Bungo H. Mashuri.SP.ME Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd.,MM Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan unsur Forkopimcam.


    Presiden RI Ir. H. Joko Widodo menyampaikan dua pidato, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.

    Pidato pertama Presiden Jokowi berlangsung pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang dijadwalkan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

    Sidang tersebut dibuka oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, dan dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.


    Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi menyampaikan Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara serta Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-79 RI.

    Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, DPRD Blora kembali menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan Presiden Jokowi yang menyampaikan pidato kedua pada Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025.


    Pidato ini difokuskan pada Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung lainnya.


    Sementara itu Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME dalam sambutannya menyampaikan, Paripurna kali ini merupakan kelanjutan dari paripurna

    sebelumnya sebagai satu kesatuan utuh dari serangkaian agenda penyusunan dan penetapan APBD TA 2025, sesuai ketentuan jadwal yang telah diatur dalam PP No 12 Tahun 2019 tentang

    Pengelolaan Keuangan Daerah, serta diperkuat MCP KPK Tahun 2024.


    Syukur alhamdulillah, hingga saat ini seluruh rangkaian tersebut masih dalam koridor yang berlaku, dan dilaksanakan tepat waktu.

    Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Daerah bersama DPRD telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025, yang menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2025.


    Melalui pembahasan sebelumnya antara Banggar DPRD Kabupaten Bungo bersama TAPD dan seluruh perangkat daerah

    di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, banyak hal telah dikupas bersama termasuk berbagai persoalan daerah juga dibedah satu persatu, hingga pada titik akhir yakni penentuan program prioritas pembangunan daerah disertai plafon anggaran untuk itu.

    Berbagai aspek tersebut di atas untuk selanjutnya diformulasikan ke dalam postur anggaran yang meliputi rencana

    pendapatan daerah, rencana belanja daerah dan rencana pembiayaan, yang dituangkan lebih lanjut dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2025.

    Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara banggar DPRD, TAPD dan seluruh OPD terhadap rancangan KUA PPAS TA

    2025 dapat kami sampaikan secara umum, ringkasan perkiraan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sebagai berikut:

     

    1. Pendapatan Daerah direncanakan sejumlah 1,272 triliun lebih meliputi pendapatan asli daerah yang didasarkan pada perhitungan teknis atas potensi, pendapatan transfer umum dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jambi yang didasarkan pada pagu tahun sebelumnya. Sementara itu

    rencana pendapatan transfer bersifat khusus belum seluruhnya dicantumkan dikarenakan mesti sejalan dengan

    rencana belanja yang setiap tahun mengalami perubahan sesuai juknis yang ditentukan.

    2. Belanja Daerah direncanakan sejumlah Rp1,368 triliun lebih, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.

    3. Penerimaan pembiayaan berupa estimasi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp95,550 miliyar lebih. (Didi)

    Komentar

    Tampilkan