Jambarpost.com, Bungo- Beberapa hari yang lalu dua unit excavator tambang emas yang diduga beroperasi dialiran Batang Pelepat dibakar oleh massa, hari ini , Senin ( 2/09/2024 ) giliran warga kecamatan Tanah Tumbuh dan kecamatan Bathin II Pelayang memblokir jalan menuju Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.
Pemblokiran ruas jalan ini dikarenakan kesal air sungai Batang Tebo keruh akibat aktifitas penambang emas tanpa izin (PETI) menggunakan excavator di ulu sungai
Akhirnya jalan yang diblokir oleh warga kembali dibuka setelah pihak polsek Tanah Tumbuh turun menganankan dan melakukan negosiasi
Kasi Humas Polres Bungo, AKP M.Nur, membenarkan atas penutupan akses jalan tersebut.
“Benar, Kapolsek Bathin II Pelayang IPTU Kurniadi sekarang bersama Forkopimcam Bathin II Pelayang dan Forkopimcam Limbur Lubuk Mengkuang sedang bertemu untuk mencari solusi atas aktifitas Peti yang ada di Kecamatan Limbur” Ujar AKP M. Nur
Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan ketiga forkopimcam dengan point sbb,
1- Waktu yang diberikan selama 3 tiga hari untuk membersihkan kembali aliran sungai batang Tebo dari dampak gangguan aktivitas peti.
2. waktu yang diberikan sampai tanggal yang ditentukan di atas, jika sampai waktu yang telah disepakati tidak di laksanakan maka semua pemerintah terkait yang di dampingi oleh pihak TNI polri dengan masyarakat kecamatan II Pelayang, masyarakat kecamatan Limbur lubuk mengkuang, Masyarakat kecamatan Tanah tumbuh, akan melakukan sweeping ke aliran sungai batang Tebo yang ada di Limbur mengkuang dengan cara paksa dan disinyalir akan terjadi keributan masa yang tidak terbendung.
3.
Saat sekarang Akses jalan menuju kecamatan Libur sudah dibuka dan arus lalu lintas berjalan aman. (Didi)