• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    22 Kepsek SMP ke Luar Negeri Urusan Pribadi, Pakai Surat Tugas dan Bukan di Hari Libur

    JambarPost
    10/15/2024, 17:57 WIB Last Updated 2024-10-15T10:57:26Z

    Jambarpost.com, Jambi- Polemik keberangkatan 22 Kepala Sekolah (Kepsek) SMP dan Kabid Dinas Pendidikan Kota Jambi ke luar negeri semakin panas setelah pernyataan Sekretaris Daerah Kota Jambi, Ridwan, yang menyebut perjalanan itu menggunakan biaya pribadi.

    Ridwan menegaskan kunjungan itu bukan bagian dari urusan Dinas dan tidak menggunakan uang Negara.


    “Biasa lah dindo. Itu kunjungan pribadi, bukan dinas. Uang sendiri. Kalau tidak salah, mereka berangkat ke Malaysia dan Thailand. Biasa, refreshing,” ujar Ridwan, Minggu (13/10/2024).

    Ridwan berupaya menepis kecurigaan publik dengan alasan bahwa kunjungan itu murni menggunakan dana pribadi dan bukan urusan dinas. Namun, pernyataan ini justru semakin menimbulkan tanda tanya. Robert Samosir, aktivis yang kali pertama membongkar masalah ini, lalu mengkritik keras keberadaan disposisi dan surat tugas yang menyertai keberangkatan para Kepsek tersebut.


    "Jika benar tidak menggunakan dana negara, mengapa ada surat tugas? Apalagi, ada Kabid Dinas Pendidikan, yang ikut mendampingi. Bukankah ini semakin mengaburkan batas antara urusan pribadi dan dinas?" sergah Robert dengan nada tegas.


    "Dan kalau urusan pribadi, kenapa tidak di waktu libur?" imbuh Robert.

    Aktivis berkepala plontos itu mempertanyakan keabsahan dan motif di balik penerbitan surat tugas oleh Dinas Pendidikan terhadap 22 Kepsek dan pejabat Dinas Pendidikan yang berangkat.


    Robert menilai ada ketidakcocokan dalam pernyataan Sekda. Robert lantas menyoroti adanya disposisi Sekda yang terbit pada 1 Oktober 2024, berdasarkan Nota Dinas dari Dinas Pendidikan dengan nomor PK.02.02/571/Disdik/2004 tanggal 30 September 2024. Dimana, kata Robert, disposisi Sekda ini menjadi dasar untuk surat tugas kunjungan luar negeri para Kepsek.


    "Kalau memang menggunakan dana pribadi dan bukan urusan dinas, lalu mengapa ada surat tugas resmi dari Dinas Pendidikan, dan kenapa disposisi dari Sekda diperlukan? Ada sesuatu yang janggal di sini," ungkap Robert.

    Ia mempertanyakan, jika benar perjalanan tersebut adalah urusan pribadi, mengapa ada surat tugas yang seharusnya dikeluarkan untuk kegiatan dinas.


    Lebih lanjut, Robert juga menyinggung keberangkatan Kabid Dinas Pendidikan, yang ikut mendampingi para Kepsek dalam perjalanan tersebut.


    "Kalau ini urusan pribadi, untuk apa pejabat dinas pendidikan ikut mendampingi? Bukankah ini semakin memperjelas bahwa perjalanan ini bukan murni urusan pribadi?" tanya Robert.


    Robert mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi pendidikan di Kota Jambi. Robert mendesak agar DPRD Kota Jambi dan aparat penegak hukum turun tangan untuk menyelidiki lebih lanjut persoalan ini. Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa keberangkatan Kepsek tersebut tidak sepenuhnya transparan, bahkan mungkin ada upaya untuk menutup-nutupi maksud sebenarnya dari lawatan ke luar negeri tersebut.


    Kritik Robert ini semakin menguat setelah publik menilai bahwa lawatan ke luar negeri oleh para pejabat pendidikan ini dilakukan di tengah berbagai persoalan pendidikan di Kota Jambi, yang seharusnya menjadi fokus utama perhatian pemerintah.


    "Kami butuh penjelasan yang lebih mendetail dan transparan terkait hal ini. Apakah kunjungan ini benar-benar untuk urusan pendidikan atau hanya sekadar wisata? Semua harus jelas, karena keterbukaan adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,"jelasnya.


    Desakan Transparansi dan Keterlibatan DPRD


    Kasus ini kini sedang ditunggu tindak lanjutnya, khususnya dari DPRD Kota Jambi yang diharapkan dapat memanggil para pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Selain itu, pengamat politik dan pemerhati pendidikan di Jambi menilai, jika dugaan adanya pelanggaran administratif terbukti, bisa saja hal ini memicu penyelidikan lebih dalam oleh aparat penegak hukum.

    Masyarakat kini menunggu langkah konkrit dari Pemerintah Daerah dan penegak hukum untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh tentang lawatan kontroversial ini, agar tidak semakin menimbulkan spekulasi negatif di tengah publik.(Tim)

    Komentar

    Tampilkan