• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Didemo Masyarakat, Kades dan Perangkat Desa Teluk Pandan Rambahan Tebo Mengundurkan Diri

    JambarPost
    10/12/2024, 08:28 WIB Last Updated 2024-10-12T01:28:01Z

    Jambarpost.com, Bungo - Kepala Desa, Sekdes dan Perangkat Desa Teluk Pandan Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mengundurkan diri dari jabatannya.


    Pengunduran diri Hamzah Kades Teluk Pandan bersama sekretaris Desa (Sekdes) dan Perangkat Desa tersebut berawal dari aksi demontrasi dan penyegelan Kantor terkait pendapatan asli Desa (PAD) yang tidak transparan, dengan tututan Kades harus Mundur dari Jabatannya.


    Keputusan Hamzah mundur sebagai Kepala Desa dituangkan dalam berita acara rapat musyawarah dengan Kadis PMD A. Malik, Badan Kesbangpol Kabupaten Tebo, Camat Tebo Ulu, Kapolsek Tebo Ulu, Danramil, Lembaga Adat dan BPD Desa Teluk Pandan Rambahan dan sejumlah tokoh masyarakat disana. Berikut bunyi beberapa poin kesepakatan yang dibuat :


    1.Bahwa Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kepala Dusun serta kasi pelayanan Pemerintahan Desa Teluk Pandan Rambahan bersedia mengundurkan diri secara tertulis dari jabatan masing-masing agar kondisi masyarakat desa kondusif dan bukan tuduhan korupsi dari masyarakat.


    2.Dengan pengunduran diri Kepala Desa beserta perangkat desa sebagai mana tersebut diatas masyarakat Desa Teluk Pandan Rambahan tidak akan mempermasalahkan permasalahan di desa Teluk Pandan Rambahan terkait dengan pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan semasa Kepala Desa dijabat oleh Hamzah.


    3.Pemerintah desa dan masyarakat akan menjaga stabilitas keamanan di desa Teluk Pandan Rambahan sampai dengan diangkat penjabat kepala desa yang baru.


    4.Setelah ditandatangani kesepakatan ini segel Kantor desa Teluk Pandan Rambahan akan segera dibuka karena untuk melayani kepentingan umum dan akan segera ditujuk harian Kepala Desa untuk melanjutkan roda pemerintahan desa Teluk Pandan Rambahan.

    Camat Tebo Ulu, Ruman Syahfudin mengatakan terkait tindak lanjut kesepakatan pengunduran diri kepala desa Hamzah segera ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku. 


    ” Kita tunjuk pelaksana harian guna untuk memimpin Desa Teluk Pandan Rambahan. saya berharap kepada seluruh masyarakat desa Teluk Pandan Rambahan untuk sama-sama kita komitmen. Mari kita jaga stabilitas keamanan dan ketertiban di desa Teluk Pandan Rambahan demi untuk kebaikan kita bersama,” papar Camat. (Tim)

    Komentar

    Tampilkan