• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Guru Sertifikasi di Merangin Bisa Tersenyum Lebar, Dana TPG Bakal Cair

    JambarPost
    10/08/2024, 20:45 WIB Last Updated 2024-10-08T13:45:27Z

    Jambarpost.com, Merangin - Kabar gembira  bagi para Guru yang berstatus Sertifikasi di Kabupaten Merangin bisa tersenyum lebar, dimana Tunjangan Profesi Guru  (TPG) Tambahan 50 persen pada gaji ke-13 di tahun 2023, dengan besaran 50% dari gaji pokok (Gapok) yang yang ditunggu  dana sudah tersedia di kas daerah Kabupaten Merangin.


    “Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tambahan 50 persen pada gaji ke-13 di tahun 2023, sudah tersedia di Kas Daerah sebesar kurang lebih Rp4,8 milyar,”jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mashuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan ke media ini, Senin (7/10/2024) diruang kerjanya


    Lanjut Darhimah untuk proses pencairannya menunggu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin. (Tim)

    Komentar

    Tampilkan