Jambarpost.com, Bungo- Dugaan manipulasi LHKPN Bupati Bungo kembali mencuat , kali ini giliran LSM Mappan menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Komisi Pemberantas korupsi republik Indonesia ( KPK RI ), Kamis (21/11/2024)
LSM Mappan mempersoalkan LHKPN yang dilaporkan Bupati Bungo periodik 2023 sebesar Rp.4,5 miliar
namun terdapat fakta yang cukup mengejutkan diantaranya terdapat ribuan kebun sawit yang didiga milik Mashuri bupati Bungo dan properti yang diduga tidak dilaporkan.
Hadi Prabowo sekjen DPP LSM Mappan yang kerab disapa Bowok dalam keterangannya mengatakan ” Jika benar kebun sawit tersebut milik Mashuri kenapa tidak dicantumkan dalam LHKPN jika bukan miliknya seharusnya Mashuri selaku bupati Bungo memerintahkan instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap kepemilikan kebun ribuan hektar yang semestinya memilliki izin ” Ucap Bowok
Tambah Hadi Prabowo, jika kita hitung estimasi nilai aset yang diduga tidak dilaporkan nilai cukup fantastis kurang lebih 80 Milyar, dengan nilai investasi perhektar antara 70 – 80 juta.” tambahnya
” Kami minta kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia memerintahkan Direktur Penyidikan dan Direktur Penindakan untuk menelusuri dan mengaudit serta menelusuri sumber kekayaan yang Bupati Bungo dengan serius terkait kebenaran atas LHKPNN Bupati Bungo karena ini adalah kewenangan KPK ” Tegasnya sembari menyebutkan bahwa sebelumnya secara resmi sudah melaporkan kebun sawit yang diduga milik bupati Bungo ke kejaksaan Tinggi Jambi. (Tim)