Jambarpost.com, Tebo- Pemerintah Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode bulan Oktober, November dan Desember 2024. Sebanyak 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah terdaftar sebagai penerima bantuan ini, yang bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat desa akibat dampak sosial dan ekonomi.
Sebanyak 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Karang Dadi, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per KK untuk bulan Oktober, November dan Desember, total 3 bulan adalah sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah). Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Karang Dadi, Rabu (18/12/2024).
Acara pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dihadiri oleh Kepala Desa Suparjo, yang Wakili Sekertaris Desa Dwi Harjuno, BPD, Aparatur Desa dan Seluruh KPM Peneriman BLT-DD berlangsung lancar. Satu-persatu warga yang termasuk dalam daftar penerima BLT mendatangi meja Petugas Desa untuk mengisi daftar hadir, tanda tangan bukti penerimaan dan langsung menerima uang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah), Terakhir masing-masing KPM di ambil dokumentasinya dengan memegang KTP (Kartu Tanda Penduduk) Serta uang yang telah diterima.
Kepala Desa Karang Dadi Suparjo, dalam hal ini diwakili Sekertaris Desa Dwi Harjuno menyampaikan bahwa program BLT Dana Desa ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.
"BLT ini adalah bentuk komitmen Pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan primer keluarga. Pemerintah Desa terus berkomitmen memastikan bantuan ini tepat sasaran." ujar Sekdes Dwi.
Penyaluran BLT tahapan 4 ini sekaligus menutup rangkaian penyaluran bantuan di tahun 2024. Proses penyaluran BLT ini berjalan lancar dengan pengawasan ketat dari aparat Desa untuk menghindari kesalahan data maupun penyalahgunaan dana.
Melalui program ini, Pemerintah Desa Karang Dadi berharap dapat terus mendukung kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Penyaluran berikutnya akan dievaluasi untuk memastikan program bantuan ini berjalan dengan lebih baik di masa mendatang. (Ade)