Jambarpost.com, Bungo- Untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab, meningkatkan motivasi kerja, peningkatan pelayanan masyarakat serta kinerja, Pemerintah memberikan tunjangan tambahan penghasilan ( TPP ) kepada PNS dan Calon CPNS serta memberikan Tunjangan jabatan fungsional (Jafung ) bagi ASN dan PPPK serta memberikan tunjangan Sertifikasi guru / TPG dan Tambahan Penghasilan (TAMSil) bagi pegawai non ASN.
Kendatipun demikian, dikabupaten Bungo TPP bulan Desember 2024 belum juga diterima oleh ASN, begitu. juga halnya Tunjangan Jafung sejak beberapa tahun belakangan hingga saat ini belum juga diterima Belum dicairkannya TPP bulan Desember 2024 di kabupaten Bungo dikeluhkan oleh sejumlah ASN” Sampai hari ini TPP bulan Desember belum kami terima pak dan belum ada kepastian apakah dibayar atau tidak ” Tutur sumber
Lebih lanjut dikatakannya ketika persoalan tetsebut ditanya dengan pihak BPKAD Bungo bahwa TPP bulan Desember 2024 belum dapat dibayar ” Kami pernah menanyakan dengan pegawai BPKAD alasan belum dibayarkannya TPP karena ada surat dari Bupati Bungo, yang kami pertanyakan surat bupati itu sah sah saja namun apakah sudah sesuai dengan ketentuan dari kemenkeu atau tidak ” Tambahnya
Hal yang sama juga diakui oleh Harianto yang berprofesi sebagai tenaga pengajar yang sengaja menghubungi wartawan mengatakan, ”Benar, TPP bulan Desember 2024 belum dibayar oleh Pemda Bungo bang ” tuturnya sembari menjanjikan akan memberikan data TPP dan Tamsil lainya
Dikonfirmasi persoalan tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, M.Rachmat belum memberikan jawaban. (Jp)