Jambarpost.com, Tebo-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan pembangunan Daerah. Karena itu, aspirasi dan usulan disampaikan diharapkan dapat terakomodir sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat di setiap Desa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Rimbo Ilir Eko Yulianto, SE, diwakili Sekertaris Camat Rimbo Ilir, Supriyati, S.Kom, pada saat membuka kegiatan Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, Selasa, 11 Februari 2025.
Dalam sambutannya Supriyati menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang merupakan forum musyawarah para pemangku kepentingan tingkat Kecamatan menentukan prioritas dan pemantapan usulan kegiatan pembangunan di setiap Desa/Kelurahan sekaligus menyepakati rencana kegiatan lintas Desa/Kelurahan dalam Kecamatan.
“Usulan prioritas ini nantinya sekaligus sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan Kecamatan akan diajukan kepada Perangkat Daerah terkait sebagai bahan penyusunan RKPD Kabupaten Tebo Tahun 2025,” ujarnya.
“Kami berharap dalam penentuan daftar program atau kegiatan akan dituangkan pada berita acara Musrenbang Kecamatan dapat benar-benar dibahas secara seksama sesuai prioritas pembangunan mempertimbangkan potensi unggulan,” pungkas Sekcam.
Musrenbang tingkat Kecamatan Rimbo Ilir, adalah Perencanaan pembangunan tingkat Kecamatan tahun 2026 yang merupakan salah satu kegiatan tahunan Pemerintah Daerah yang perlu dilaksanakan dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan berdasarkan hasil perencanaan Desa yang sudah ditetapkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan usulan pembangunan dari masyarakat Kecamatan Rimbo Ilir dalam rapat Musrenbang tingkat Kecamatan Rimbo Ilir yaitu rekap Prioritas pembangunan Kantor Aula Kecamatan, pagar jalan, pengaspalan 14 titik, pengadaan LPJU, intalasi jaringan 2 Desa, pembukaan jalan produksi, pengerasan jalan, book caver, pelatikan menjahit dan alatnya, bantuan alat pembuatan pakan ternak dari pelepah sawit, Al sistem sistem pertanian, rigit beton, rumah Polindes, Puskesmas pembantu, ruang laboratorium, pagar Puskesmas, paping blok Puskesmas, stadion mini, dan rehab sekolah.
Dalam hal ini BAPEDA yang di wakili Sekertaris mengatakan bahwa forum Musrenbang Kecamatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang sedang kita susun untuk tahun 2026 mendatang.
Kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Rimbo Ilir merupakan bagian dari tahapan atau proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo yang diagendakan setiap tahunnya, ujarnya.
"Musrenbang ini dapat kita manfaatkan sebagai ruang diskusi partisipatif dan inklusif melalui pendekatan bottom up planning, guna menyerap prioritas usulan dari setiap Desa serta masukkan dari berbagai pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan Rimbo Ilir agar menghasilkan output berupa kesepakatan bersama terhadap kegiatan skala prioritas dan benar - benar mampu menjawab permasalahan serta mendorong pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Rimbo Ilir nantinya," harapnya.
Turut hadir Kepala BAPEDA yang di wakili Sekertaris, Dikbud Kabupaten Tebo, Camat Rimbo Ilir yang diwakili Sekertaris Camat, Kapolsek Rimbo Ilir, Danramil yang mewakili, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Kepala KUA Rimbo Ilir yang diwakili, Kepala Puskesmas Alai Ilir, BPD dalam wilayah Kecamatan Rimbo Ilir, perangkat Desa, tokoh masyarakat dan seluruh peserta musrenbang dan tamu undangan lainnya. (Ade)