Jambarpost.com, Bungo- Memasuki tahun 2025 jelang berakhirnya masa jabatan bupati Bungo, sejumlah proyek tahun 2024 terpaksa tunda bayar dengan dalih belum masuknya dana bagi hasil dari provinsi Jambi
Menariknya tunda bayar dana proyek dikabupaten Bungo tidak hanya terjadi pada proyek yang bersumber dari APBD bahkan proyek yang bersumber dari APBN ( DAK dan DAU SG ) pun tunda bayar sehingga menjadi pertanyaan besar ada apa ? karena selama ini proyek DAK dan DAU SG tidak pernah tunda bayar terkecuali negara mengalami defisit
” Kami bingung di Bungo proyek tunda bayar,anehnya proyek DAK pun tunda bayar padahal selama ini proyek DAK tidak pernah tunda bayar karena dana nya sudah disediakan okeh negara dan akan dibayarkan sesuai realisasinya sesuai batas waktu ditentukan sedangkan sisa dananya akan dikembalikan ke kas negara , kok bisa – bisanya dana DAK tunda bayar ” Tutur sejumlah PPK proyek yang dibenarkan oleh sejumlah rekanan kontraktor dan konsultan.
Selain proyek kontruksi bangunan di Dinas pendidikan , kesehatan sejumlah proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Dinas PUPR kabupaten Bungo pun terpaksa tunda bayar , misalnya saja proyek pembangunan jembatan Rantau Panjang Jujuhan, Proyek pembangunan jembatan Tebo Pandak Limbur Lubuk Mengkuang dan jembatan Mangun Jayo Muko- Muko Bathin VII
” Dak jelas lagi, lah kacau Bungo ko proyek selesai sen dakdo ” Proyek selesai uangnya tidak ada red ” tutur kontraktor asal Bungo mengungkap kekesalannya
Kami curiga jangan – jangan dalam laporannya proyek DAK dan DAU SG sudah dibayarkan ,sebab penundaan proyek DAK tidak lazim dilakukan karena proyek DAK akan bayar sesuai dengan progres fisik sesuai tahun anggaran ,jika tidak selesai jangan harap dananya bisa dicairkan , kok bisa- bisanya tunda bayar, kami minta kepada BPK untuk menelusurinya ” Tutur rekanan kontraktor berinisial ” A” mengaku dapat informasi dari BPKP tidak ada proyek DAK yang tunda bayar.
Terkait tunda bayar , M.Rachmat kepala BPKAD Kabupaten Bungo ditanya alasan dan dasar hukum tunda bayar proyek DAK dan DAU SG tidak memberikan jawaban , begitu juga halnya dengan tidak dibayar penuhnya tunjangan Jafung selama 3 tahun serta THR guru sertifikasi dikabupaten Bungo. (Jp)