• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tiga Paket Proyek Jembatan di Bungo Ini Akhirnya Tunda Bayar

    JambarPost
    2/19/2025, 20:33 WIB Last Updated 2025-02-19T13:33:29Z

     

    Jambarpost.com, Bungo- Memasuki tahun 2025  jelang berakhirnya masa jabatan bupati Bungo, sejumlah proyek tahun  2024  terpaksa tunda bayar dengan dalih belum masuknya dana bagi hasil dari provinsi Jambi

    Menariknya tunda bayar dana proyek dikabupaten Bungo tidak hanya terjadi pada proyek yang bersumber dari APBD bahkan proyek yang  bersumber dari APBN ( DAK dan DAU SG ) pun tunda bayar sehingga menjadi pertanyaan besar ada apa ? karena selama  ini proyek DAK dan DAU SG tidak pernah tunda bayar terkecuali negara mengalami  defisit

    ” Kami bingung di Bungo proyek tunda bayar,anehnya  proyek DAK pun tunda bayar padahal selama ini proyek DAK tidak pernah tunda bayar karena dana nya sudah disediakan okeh negara dan akan dibayarkan sesuai realisasinya sesuai batas waktu ditentukan sedangkan sisa dananya akan dikembalikan ke kas negara , kok bisa – bisanya dana DAK tunda bayar ” Tutur sejumlah PPK proyek yang dibenarkan oleh sejumlah rekanan kontraktor dan konsultan.

    Selain proyek kontruksi bangunan di  Dinas pendidikan , kesehatan sejumlah proyek infrastruktur jalan  dan jembatan di Dinas PUPR kabupaten Bungo pun terpaksa tunda bayar , misalnya saja proyek pembangunan jembatan Rantau Panjang Jujuhan, Proyek pembangunan  jembatan Tebo Pandak Limbur Lubuk Mengkuang dan jembatan Mangun Jayo Muko- Muko Bathin VII

    ” Dak jelas lagi, lah kacau Bungo ko proyek selesai sen dakdo ” Proyek selesai uangnya tidak ada red ”  tutur kontraktor asal Bungo mengungkap kekesalannya

    Kami curiga jangan – jangan dalam laporannya proyek DAK dan DAU SG sudah dibayarkan ,sebab penundaan proyek DAK tidak lazim dilakukan karena proyek DAK akan bayar sesuai dengan progres fisik sesuai tahun anggaran ,jika tidak selesai jangan harap dananya bisa dicairkan , kok bisa- bisanya tunda bayar, kami minta kepada BPK untuk menelusurinya ” Tutur rekanan kontraktor berinisial ” A” mengaku dapat informasi dari BPKP tidak ada proyek DAK yang tunda bayar.

    Terkait tunda bayar , M.Rachmat kepala BPKAD Kabupaten Bungo ditanya  alasan dan dasar hukum tunda bayar proyek DAK dan DAU SG tidak memberikan jawaban , begitu juga halnya dengan tidak dibayar penuhnya tunjangan Jafung selama 3 tahun serta THR guru sertifikasi dikabupaten Bungo. (Jp)

    Komentar

    Tampilkan