• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hari Ini KPU Bungo Tetapkan Dedy-Dayat Pemenang Pilkada Bungo

    JambarPost
    4/25/2025, 10:09 WIB Last Updated 2025-04-25T03:25:01Z


    Jambarpost.com, Bungo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo telah menerima salinan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa tidak adanya gugatan dari hasil PSU Pilkada Bungo beberapa waktu lalu.


    Dengan keluarnya surat MK yang diteruskan oleh KPU RI, KPU Bungo diharuskan segera melakukan penetapan hasil Pilkada Bungo yang dimenangkan oleh pasangan nomor urut 01, Dedy Putra – Tri Wahyu Hidayat.


    Hal itu, disampaikan oleh Ketua KPU Bungo, Armidis saat dikonfirmasikan, Jumat (25/4/2025).


    Armidis mengatakan, setelah mendapatkan salinan tersebut, KPU Bungo langsung melakukan rapat untuk menjadwalkan pelaksanaan pleno penetapan hasil Pilkada Bungo.


    "Iya siang kita melakukan rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Bungo," ujarnya.


    Penetapan hasil Pilkada dilaksanakan di Hotel Amaris Bungo, dimulai pada pukul 14.30 WIB hingga selesai.


    Dalam rapat pleno nanti, KPU Bungo juga akan mengundang kedua kandidat yang berkompetisi dalam ajang Pilkada tersebut yakni Pasangan nomor urut 01 Dedy- Dayat dan pasangan nomor urut 02 Jumiwan-Maidani. (Ddi)

    Komentar

    Tampilkan