Jambarpost,com. bangko – Pemerintah Kabupaten Merangin menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar, badan jalan, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Penertiban ini dibarengi dengan penyediaan lokasi relokasi bagi para pedagang terdampak, Jumat (25/4/2025).
Kepala UPTD Pengelolaan Pasar DKUKMPP Merangin, Henriyanto, mengatakan ada tiga titik relokasi yang telah disiapkan: halaman Koramil Bangko, kawasan pasar rakyat Merangin menuju objek wisata Sikumbang, dan di ujung jalur tiga depan Hotel Royal.
“PKL dari Tugu Pedang akan dipindahkan ke halaman Koramil, ada 64 tempat di sana. Sementara pedagang kuliner dari sekitar Pasar Baru akan dialihkan ke pasar rakyat, jumlahnya 26. Sisanya, pedagang dari depan Bank Mandiri, Kantor Pajak, Bulog, dan sekitar Rina Swalayan akan dipindahkan ke depan Hotel Royal,”
Total 87 unit tenda disiapkan untuk relokasi oleh DKUKMPP Merangin. Para pedagang diminta menghubungi UPTD untuk didata dan mendapatkan lokasi berjualan baru.
“PKL hanya dikenakan biaya penggantian pembuatan tenda. Untuk listrik dan retribusi, akan dikelola seperti di pasar rakyat. Penarikan retribusi bersifat harian,” jelas Henriyanto. (Didi)