• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PSU di 21 TPS Pasangan Dedy-Dayat Ungguli Jumiwan Aguza-Maidani

    JambarPost
    4/05/2025, 20:52 WIB Last Updated 2025-04-05T13:52:50Z

     


    Jambarpost.com, - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bungo pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah usai.

    Berdasarkan rekapitulasi dari Rumah PAN Bungo (5/4), pasangan Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat (Dedy – Dayat) berhasil memperoleh total suara akhir sebanyak 95.845, unggul tipis dari pasangan Jumiwan Aguza – Maidani yang mengantongi 95.625 suara. Dengan selisih suara sebesar 220 suara.

    “Alhamdulillah kami berada dirumah PAN Muara Bungo baru selesai melakukan penghitungan cepat bahwa pasangan kami calon nomor urut 01 Dedy – Dayat menang InsyaAllah.. Allahu Akbar, Ucap H. Bakri. ”

    “Terimakasih kepada seluruh masyarakat Bungo yang telah mendukung pasangan kami, kemenangan ini kemenangan kita bersama masyarakat Bungo untuk Bungo Baru, sebutnya.”

    Sementara itu salah satu pengamat politik Pahrur Rozi mengatakan Masyarakat Bungo telah menunjukkan kualitas demokrasi yang matang. Tidak ada gesekan sosial, tidak ada saling menjatuhkan, yang ada hanyalah semangat merawat silaturahmi dan menjaga kedamaian, bahkan di tengah tensi politik yang sempat menghangat pasca sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.

    Kini, setelah pintu kemenangan dibuka dengan sah, tantangan sesungguhnya justru baru dimulai. Bagaimana memulihkan luka-luka politik, mengajak semua pihak bergandengan tangan, dan memastikan bahwa suara rakyat benar-benar menjadi suara pembangunan yang adil dan merata.


    “Inilah kemenangan sejati: bukan sekadar jumlah suara, tapi kemenangan hati yang tetap rendah dan merangkul semua. Selamat kepada Dedy & Ustadz Dayat, dan hormat kepada seluruh masyarakat Bungo yang telah mengawal demokrasi ini dengan kesabaran dan kebijaksanaan, tutupnya.” (JP)

    Komentar

    Tampilkan